KENDARI, LENTERASLTRA.COM – Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen. Hal itu diungkapkan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widyastuti. Ia menjelaskan jika nilai tukar petani di Sultra hingga Desember 2020 tercatat sebesar 97,28. Dengan demikian dari data tersebut telah terjadi peningkatan nilai tukar petani.
Adapun kenaikan nilai tukar petani dengan rincian masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut, subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 97,06, subsektor hortikultura sebesar 104,74, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 94,13, subsektor peternakan sebesar 103,71 dan subsektor perikanan sebesar 99,70. sedangkan indeks ntp nasional sebesar 103,25 atau naik sebesar 0,37 persen dari yang sebelumnya 102,86.
“Pada bulan Desember 2020, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan nilai tukar petani,” ungkap Agnes.
Ia melanjutkan, pada Bulan Desember 2020 lalu, Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,48 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen. Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 sebesar 97,83 atau naik 0,85 persen dibandingkan NTUP tahun sebelumnya sebesar 97,01.
“Jadi selain nilai tukar petani mengalami peningkatan, dari sisi nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Sultra terus mengalami kenaikan hingga memasuki awal tahun 2021 ini,” tegasnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan