KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sepanjang tahun 2020, temuan uang palsu mengalami penurunan sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya. Kepala Perwakilan KPw Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara, Bimo Epyanto memprediksi, penurunan terjadi karena adanya penurunan aktivitas ekonomi. Masyarakat lebih banyak melakukan transaksi melalui nontunai sehingga permintaan uang untuk bertransaksi turun.
“Adanya penurunan temuan uang palsu di Sultra, diprediksi karena adanya penurunan aktivitas ekonomi dan meningkatnya ransaksi masyarakat menggunakan pembayaran nontunai saat covid-19,” jelasnya.
Ia melanjutkan, temuan uang palsu di tahun 2020 didominasi oleh pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Berdasarkan data untuk pecahan Rp100 ribu ditemukan sebanyak 95 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 9 lembar, sehingga total keseluruhannya menjadi 104 lembar uang palsu.
“Tahun 2020 temuan uang palsu menurun, total jumlah keseluruhan 104 lembar temuan, data ini menunjukan penurunan angka temuan uang palsu daritahun 2019 dengan total 138 lembar,” pungkasnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan