KBM Tatap Muka Tetap Jalan di Tiga Satuan Pendidikan

Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 420/105 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka (KBMTM) Semester Genap 2020/2021. Namun KBM tatap muka tetap dilakukan di beberapa sekolah di Kota Kendari. Meski wabah pandemi Covid-19 masih meningkat.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, telah berkordinasi dengan atasan dan akan tetap menggelar KBM tatap muka di SMP Frater, SMP Negeri 19 Kendari dan SMP Negri 21 Kendari. Hal ini dilamukan dengan beberapa alasan.

 

Ia menguraikan, alasan utama sehingga ketiga sekolah tersebut tetap dilakukan KBM tatap karena terkendala jaringan sehingga proses belajar online tidak bisa dilakukan.

“Utamanya SMP Negri 19 Kendari dan SMP Negri 21 Kendari tidak ada signal,” katanya.

Untuk SMP Frater, Ia juga mengaku tidak akan menghentikan KBM tatap muka yang telah berlangsung. Akan tetapi, jika pasien Covid-19 di Kota Kendari terus mengalamai peningkatan maka pihaknya akan menghentikan aktifitas di sekolah tersebut terutama KBM tatap muka.

“Kita akan monitoring dalam satu minggu ke depan,” katanya.

Kendati demikian, Makmur juga menegaskan, satuan pendidima  tersebut telah memenuhi standar sesuai skenario yang telah mereka sepakati dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, pihaknya tak pernah memaksa siswa untuk hadir di sekolah dan semua harus mendapat izin dari orang tua juka ingin mengikuti KBM tatap muka di sekolah tersebut.

Untuk diketahui, SE Gubernur Sultra itu dikeluarkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan masukan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra sebab kondisi saat ini masih rentan adanya penularan Covid-19. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

KBM Tatal Muka Tetap Jalan di Tiga Satuan PendidikanSultra