KENDARI, LENTERASULTRA.COM—-Untuk memutus mata rantai serta mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19 saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru), personil kepolisian dari Polda Sultra tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Lilin Anoa 2020 terus bergerilya menyampaikan himbauan ke masyarakat, khususnya di Kota Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pantauan lenterasultra.com Sabtu (26/12/2020), puluhan personil kepolisian tersebut menyebar di sejumlah titik kerumunan warga. Mereka menyampaikan himbauan Kapolda Sultra terkait perayaan Nataru.
“Kegiatan seperti ini sudah kami lakukan beberapa hari lalu hingga hari ini. Tujuannya tidak lain menyampaikan himbauan Kapolda Sultra berkaitan pencegahan Covid-19 selama perayaan natal dan tahun baru (Nataru),”ujar Kanit Turjawali Dit Samapta Polda Sultra, Iptu Amin Saleh saat ditemui di sela-sela menggelar sosialisasi dan himbauan Kapolda Sultra, Sabtu (26/12/2020).
Himbauan Kapolda Sultra dimaksud menurut Amin Saleh berisi larangan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan mengundang kerumunan, khususnya saat merayakan pergantian tahun.
“Pesta kembang api atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai atau karnaval sama sekali dilarang. Ini dimaksudkan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Kendari,”ujarnya.
Selain itu kata Amin Saleh, pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Nataru juga sudah diatur lewat surat edaran Gubernur Sultra Nomor:003.2/6591. (Ads/Ilma)
#satgascovid-19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengan sabun