KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Melati (samaran), gadis berkelahiran Buton melaporkan tiga pelaku yang menculik dan hendak menjual dirinya ke Polres Kendari pada Selasa (8/12/2020). Ketiganya yakni CO, BO dan Bu. Laporan tersebut tertuang dalam nomor B/9921/XII/2020/Reskrim perihal laporan pengaduan.
Gadis kelahiran 1999 itu menyebut bahwa dirinya telah dijual oleh orang-orang tersebut kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel yang ada di Jalan Mekar, Kota Kendari.
“Saya sudah melapor di Polres Kendari. Saya sudah visum juga di RS Bhayangkara,” ucapnya.
Melati mengatakan, pasca melapor ia bersama pihak kepolisian melakukan olah TKP di salah satu rumah kos yang ada di Kelurahan Mataiwoi. Korban mengaku tempat tersebut adalah salah satu kos yang ditinggali oleh orang-orang yang telah menjual dirinya dan melakukan kekerasan fisik.
Selanjutnya, mereka menuju salah satu hotel di area Jalan Mekar. Hotel tersebut adalah tempat ia dijual kepada lelaki hidung belang.
“Ada yang gauli saya di sana. Cleaning service-nya tapi dia bayar sama BU 500 ribu,” ucapnya.
Pasca melakukan olah TKP di hotel tersebut, aparat membawa cleaning service di Polres Kendari dan memintai keterangan lebih lanjut. Di hari itu juga, lelaki hidung belang inisial YY diizinkan pulang dan akan di panggil kembari Hari Kamis.
“Katanya hari Kamis ini mau dipanggil lagi itu yang nama YY karna dia mau jadi saksi,” kata Melati.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata Wiguna mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Masih lidik,” ucapnya singkat, Kamis (10/12/2020).
Untuk diketahui, Melati adalah warga yang dikabarkan hilang olah kakaknya pada Sabtu (28/11/2020). Ia ditemukan usai disekap dalam sebuah indekos di Kelurahan Mataiwoi pada Sabtu (5/12/2020) oleh kakaknya. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan