Pemkot Baubau Anggarkan Tunjangan Kinerja ASN Rp68 Miliar

PlT Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti. Foto: Ist.

BAUBAU, LENTERASULTRA. COM – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp68 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. PlT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, tukin ini merupakan pengganti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dimana, pada TPP dibayarkan sesuai tingkat kehadiran.

“Tahun depan diganti menjadi tukin. Jadi, tukin ini akan dibayarkan sesuai dengan capaian kinerja ASN. Hal ini untuk meningkatkan kinerja serta profesionalitas sesuai tupoksi masing-masing”, ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian tukin bakal dinilai sesuai dengan tingkat keberhasilan kinerja dan beban kerja yang diberikan. Para ASN akan dinilai menggunakan Si Polima untuk mempertanggung jawabkan kinerja. Si Polima merupakan aplikasi pemantau kinerja ASN digital sistem daring.

“Berdasarkan aplikasi, tukin ASN diberikan sesuai laporan capaian selama 30 hari”, tuturnya.

Penerapan aplikasi Si Polima sebagai penentu profesionalitas kerja menjadi hal baru bagi ASN Kota Baubau. Untuk itu, diharapkan dengan hadirnya aplikasi tersebut, kinerja ASN bisa lebih baik lagi.

“Kita sudah anggarkan tukin ASN senilai 68 miliar. Akan tetapi, anggaran tersebut tidak serta merta diberikan kepada ASN, melaikan kinerjanya dilihat melalui aplikasi SiPolima yang tengah dipersiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau”, imbuhnya. (C)

Reporter: Wa Ode Israwati

Editor: Wulan

BaubauPemkot Baubau Anggarkan Tunjangan Kinerja ASN Rp68 MiliarSultra