Diskominfo Kota Kendari Dorong Pemanfaatan Media Digital di Tengah Pandemi

Sekretaris, Jumiati Abdullah, dan Kepala Bidang e-Government Diskominfo Kota Kendari, Wawan Astanti. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebagai upaya membantu penanganan dan pembatasan sosial di lapisan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kendari mendorong pemanfaatan media digital dalam pelayanan publik di masa pandemi.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari, Jumiati Abdullah mengatakan, upaya mendorong pemanfaatan media digital tersebut merupakan bentuk peranan kominfo dalam mensosialisasikan Perwali no. 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Penegakan perwali tersebut dilakukan dengan metode pemanfaatan media digital atau elektronik serta sosialisasi dalam bentuk operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid-19,” terangnya.

Jumiati Abdullah juga mengatakan bahwa Kominfo kendari telah memberikan layanan informasi live terjadwal setiap hari serta memaksimalkan wadah sosial media dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Untuk meminimalisir informasi hoax Kominfo Kota Kendari memaksimalkan penggunaan media internet dalam penyebaran informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu kata Jumiati, dalam memaksimalkan pendistribusian bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 langsung atau tidak langsung Kominfo kota Kendari meluncurkan Aplikasi bansos.

“Kami juga sudah meluncurkan Aplikasi “Cov-Heroes” dalam bentuk gelang tangan, sebagai upaya memonitoring masyarakat yang terpapar Virus atau dalam masa karantina,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang e–Goverment Diskominfo Kota Kendari, Wawan Astanto menambahkan, bahwa pelayanan Diskominfo Kota Kendari selama pandemi untuk memberikan layanan informasi publik sesuai Visi Misi Kota Kendari.

“Dengan menyediakan Website untuk menyajikan dan memberikan informasi tentang Kota Kendari serta info COVID-19 setiap harinya,” jelasnya.

Selain Website, kata Wawan, terdapat aplikasi teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan publik di masa pandemi seperti Aplikasi e-SPPD, layanan persuratan antar kelurahan dan kecamatan (Laika), layanan persuratan antar OPD (Simper), layanan untuk mempermudah administrasi (Jari), serta Lapor Span untuk mempermudah aspirasi dan aduan masyarakat.

Hal itu dilakukan kata Wawan, sesuai arahan dan petunjuk Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi pelayanan publik. (Ads/Ilma)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Diskominfo Kota Kendari Dorong Pemanfaatan Media Digital di Tengah PandemiKota KendariSultra