KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Kendari kembali menggelar operasi yustisi di tempat-tempat terjadinya kerumunan pada Sabtu (14/11/2020). Dalam operasi yang dilakukan, garda terdepan pencegahan Covid-19 itu kembali menemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Mulung Tawang menuturkan data yang diperoleh di hari tersebut ada 102 orang yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi tadi pagi ada 40 orang dan malam ini 62 orang,” ucapnya.
Yusuf menuturkan bahwa kebanyakan warga yang melanggar tersebut adalah warga yang berasal dari luar Kota Kendari.
“Sudah sekitar satu minggu ini, pelanggaran itu berasal dari luar Kota Kendari. Para komunitas biasanya pada saat rombongan, pada saat ada kegiatan mereka melupakan protokol kesehatan,” ujar Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Mulung Tawang.
Tak pilih kasih, aparat gabungan melakukan pendataan, edukasi dan memberikan sanksi menghafal Pancasila atau push up kepada warga yang melanggar.
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa tingkat kesadaran warga yang berasal dari Kota Kendari menunjukan peningkatan yang baik. Pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut sampai kondisi benar-benar pulih dan membaik seperti sedia kala.
“Kami berharap kesadaran masyarakat baik yang berasal dari Kota Kendari maupun di luar kota agar benar-benar taat supaya kami tidak terus-terusan memberi sanksi ini. Termasuk para pelaku usaha, imbau para pengunjung lewat baliho atau spanduk agar mematuhi prokes Covid-19,” pungkasnya. (Ads/Herlis Omputo Sangia).
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun