KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, beserta Wali Kota Kendari dan Forkopimda mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Preisden Joko Widodo, melalui video conference di aula Rujab Gubernur, Senin (9/11/202). Hal ini merupakan program sertifikasi masyarakat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2017.
Tercatat sejak 2017 hingga 2019, Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara beserta kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah menerbitkan sertifikat dengan rincian tahun 2017 sejumlah 79.545 bidang, tahun 2018 sejumlah 55.414 bidang dan tahun 2019 sejumlah 87.269 bidang.
“Siang hari ini akan diserahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat provinsi Sulawesi tenggara sejumlah 15.000 bidang yang tersebar di 17 kabupaten/kota, bersama penyerahan secara simbolis melalui virtual seluruh provinsi di Indonesia oleh Presiden,” ungkap Ali Mazi.
Untuk provinsi Sultra penyerahan sertifikat simbolik secara virtual dilaksanakan di 6 kantor Pertanahan, masing-masing 50 bidang di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Bau Bau.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota atas kinerja penerbitan sertifikat bagi masyarakat Provinsi Sultra melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL),” ujar Ali Mazi.
Dia juga berharap dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisi adanya sengketa dan konflik, serta memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (B)
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan