Pemprov Sultra Rela Berutang di PT SMI Demi Percepatan Pembangunan

Dirut PT SIM, Edwin Syahruzad (kiri) dan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi (kanan). Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan pinjaman kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggaran untuk percepatan pembangunan Sultra tersebut diberikan dalam dua tahap pencairan.

Pertama, jumlah dana yang dipinjam sebesar Rp799,2 miliar. Dirut PT SMI, Edwin Syahruzad menyampaikan, bahwa dirinya telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi pada bulan Juli 2020, untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur ruas Jalan Kendari–Toronipa di Provinsi Sultra.

“Benar, Pemprov Sultra dan PT SMI telah menandatangani perjanjian pinjaman daerah. Tetapi harus transparan baik keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pinjaman pada Juli 2020 harus mengacu pada standar analisis sesuai peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko yang merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Tahap dua, penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dengan Dirut PT SMI telah dilakukan di Kantor PT SMI pada tanggal 23 Oktober 2020. Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, dalam rilisnya.

“Benar, antara Pemprov Sultra dan PT SMI telah menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai 388,8 miliar,” ujar Ridwan Badallah, Kamis (29/10/2020).

Pinjamam tersebut dicanangkan untuk mewujudkan komitmen Pemprov Sultra dalam akselerasi pembangunan infrastruktur layanan kesehatan masyarakat (Kesmas) di tengah pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa RB itu berharap rencana pembangunan yang akan dilakukan dapat dirasakan oleh masyarakat Sultra sebab semua telah melalui tahapan dan proses yang sangat terukur serta sesuai ketentuan yang berlaku. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Kota KendariPemprov Sultra Rela Berutang di PT SMI Demi Percepatan PembangunanPT SMISultra