70 Persen Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Diperuntukkan bagi Pelaku Usaha Pariwisata, Hotel dan Restoran

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Drs. Abdul Rifai. Foto: Ilma

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah bagi pelaku usaha pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Dari dana ini, Pemerintah Kota Kendari keciprat anggaran sebesar Rp4,2 miliar dengan 70 persennya untuk pemulihan usaha di bidang pariwisata.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengungkapkan, dana tersebut untuk subsidi para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dana ini diprioritaskan bagi mereka yang patuh pada pemerintah, dalam hal ini pelaku usaha yang selalu taat membayar pajak.

“Kita akan memprioritaskan teman-teman pengelola pariwisata yang selama ini memenuhi kewajibannya terhadap pemerintah, yaitu yang selalu patuh untuk membayar pajak,” jelas Sulkarnain.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kendari, Drs. Abdul Rifai, bahwa dana hibah sebesar Rp4,2 miliar tersebut, 70 persennya diperuntukkan kepada pelaku usaha pariwisata, hotel dan restoran yang taat pada pembayaran pajak.

“Jadi kami bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Kota Kendari, untuk melihat siapa saja yang patuh pada pembayaran pajak. Ini semacam reward dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dikutip pada laman Kompas.com, yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, bahwa dana hibah tersebut masing-masing untuk dua pihak, yaitu 70 persen untuk pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta 30 persennya untuk pemda dalam membantu penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Ads/Ilma)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

70 Persen Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Diperuntukkan bagi Pelaku Usaha PariwisataHotel dan RestoranKota KendariSultra