KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu menggelar aksi unjuk rasa secara damai di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (20/10/2020). Massa mendesak Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, S.H, untuk segera mencabut UU Cipta Kerja, Omnibus Law. Sebab dinilai telah merugikan masyarakat kecil. Hal ini disampaikan oleh Jendral Lapangan, Sunarto, dalam orasinya di depan gerbang kantor Gubernur Sultra.
“Kami bertandang disini untuk bertemu orang nomor satu di Sultra. Kami tergabung dari berbagai organisasi meminta bapak Ali Mazi untuk segera membatalkan UU tersebut. Terlalu banyak rakyat yang akan dirugikan,” ujarnya.
Pantauan lapangan Lenterasultra, massa aksi juga membawa petaka, atribut dan melakukan orasi di atas mobil menggunakan soundsystem. Aparat kepolisian dan Satpol PP yang diturunkan menjaga ketat gerbang kantor Gubernur Sultra. Mereka tidak mengizinkan massa masuk ke dalam sebab Ali Mazi sedang tidak berada di tempat.
Untuk memastikan keberadaan orang nomor satu di Sultra, Jendlap Front Rakyat Sultra Bersatu meminta kepada aparat yang bertugas untuk memberikan izin masuk dan mengecek sendiri di dalam kantor Gubernur Sultra.
“Kami pastikan, saya siap dipenjara jika melakukan aksi anarkis dalam gerakan yang kami bangunan ini,” tutupnya.
Sampai saat ini, massa aksi dan aparat yang berjaga sedang melakukan komunikasi agar keduanya bisa menemukan titik tengah tanpa ada aksi anarkis yang terjadi. (C)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan