KOLAKA, LENTERASULTRA.COM – Seorang anak yang masih di bawah umur di Kolaka diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayahnya sendiri berinisial M (45).
SN (10), yang ketahui masih berstatus sebagai murid SD di Kolaka menjadi korban pencabulan ayahnya setelah menceritakan kejadian itu kepada Ibunya. Saat itu korban sedang berada di kamar untuk tidur, namun tak berselang lama ayah korban masuk dan membujuknya untuk berhubungan layaknya suami istri.
“Kejadian itu pada Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2020).
Usai mendengarkan cerita dari korban, sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kolaka dengan LP 132/X/2020/SULTRA perihal tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Kemudian petugas bergegas dan mengamankan pelaku yang berada di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, dan masih memeriksa beberapa saksi. Termasuk menunggu hasil visum korban.
“Terlapor sudah diamankan di Polres Kolaka guna dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” tukas Bripka Riswandi. (C)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan