Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Massa Aksi Padati Perempatan Eks MTQ

Massa sksi saat melakukan demonstrasi di perempatan eks MTQ. Foto: Iksan Maligano.

KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Ratusan massa aksi yang menutut penolakan UU Omnibus Law memadati perempatan lampu merah eks MTQ Kota Kendari, Kamis ( 08/10/2020). Sejumlah ruas jalan ditutup oleh massa aksi sehingga menimbulkan kemacetan.

Massa aksi melakukan long march mulai dari Kampus Baru UHO menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggar. Pertokoan yang dilalui massa pun terpaksa ditutup.

Korodinator lapangan  Forum Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) Sifu Mbada mengatakan, mereka turun ke jalan untuk menolak UU Omnibus Law cipta kerja yang menurutnya tidak pro pada rakyat.

“Walaupun kita berbeda lembaga tetapi tujuan kita tetap satu tujuan pada siang hari ini,” ujarnya.

Ia juga mengarahkan pada massa aksi untuk tetap dalam barisan dan tidak melakukan hal-hal yang anarkis agar tidak membuat gerakan menjadi sia-sia.

Tampak massa memakai masker namun berkerumun dan membawa sejumlah atribut dari bebagai organisasi mahasiswa internal maupun ekseternal kampus. Massa juga melakukan pembakaran ban bekas sehingga memicu asap tebal sembari menyanyikan lagu perjuangan untuk membakar semangat massa aksinya. Sementara di sekitar gedung DPRD Sultra, personel Kepolisisan tampak berjaga dan mengatur arah lalu lintas.

Reporter : Iksan Maligano

Editor: Wulan

Kota KendariMassa Aksi Padati Perempatan Eks MTQSultraTolak Pengesahan Omnibus Law