KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Setelah melakukan negosisasi bersama pihak kepolisian, massa aksi yang menolak UU omnibus law berhasil menduduki kantor sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (08/10/2020). Massa aksi mengibarkan bendera dari berbagai organisasi di dalam Kantor DPRD Sultra, serta melakukan orasi ilmiah menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law cipta kerja.
Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyambut baik massa yang bertandang. Ia bahkan menyampaikan selamat datang di rumah rakyat Sultra.
“Untuk tuntutan teman teman mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law sudah diterima oleh Ketua DPRD Sultra dan akan disampaikan pada DPR RI,” ucapnya.
Sementara itu, Kolap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Enggi Saputra Indra menegaskan, pihaknya akan tetap bertahan di Gedung DPRD Sultra untuk mengawal gerakan hari ini.
“Kami membawa tuntutan, mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk membuat Perpu Pengganti UU dan membatalkan UU Omnibus Law, serta melakukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Omnibus Law,” ujar Enggi. (B)
Reporter : Iksan Maligano
Editor: Wulan