KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi demostrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung ricuh. Massa aksi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan gedung Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (8/10/2020). Aksi demonstrasi semula sempat berjalan aman usai mahasiswa dan buruh berhasil masuk ke dalam Gedung DPRD dan ditemui oleh beberapa anggota DPRD. Namun setelah itu, mahasiswa kemudian mulai meleparkan batu dan petasan ke aparat aparat kepolisian. Bentrok terjadi sekitar 14.00 Wita.
Aparat kepolisian yang berjaga kemudian menembak gas air mata dan menyemprotkan air dari kendaraan watercanon. Puluhan aparat yang bersiaga juga membawa anjing pelacak atau K9 untuk membubarkan massa.
Hingga saat ini aksi bentrok masih berlangsung. Massa aksi tampak tidak menghiraukan imbauan aparat untuk segera membubarkan diri.
Sebelumnya, Massa aksi dalam demonstrasi menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja berhasil masuk ke dalam pelataran gedung sekretariat DPRD Sultra. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan pekerja dari komunitas ojek online memasuki halaman DPRD sekitar pukul 12.30 Wita.
Sebelum diizinkan masuk, massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian di depan pintu gerbang DPRD Sultra. Namun, aksi mereda setelah Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, menemui massa untuk mendengarkan tuntutan demonstran.
Beberapa anggota DPRD Sultra juga turun menemui massa aksi. Bahkan, pihak DPRD juga menolak penetapan UU Omnibus Law Cipa Kerja dan mendukung pencabutan kembali penetapan UU.
“Saya selaku ketua DPRD Sultra bersama beberapa anggota DPRD lainnya menolak penetapan UU Omnibus Law. Kami akan layangkan surat keputusan DPRD Sultra kepada DPR RI,” ujar Abdurahman Saleh. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan