KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Enam pelaku spesialis pencuri sepeda di Kota Kendari ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari. Keenam pelaku yakni FA (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), MYA (18), dan SPM (16), ditangkap di tiga tempat berbeda pada (14/09/2020).
“Satu orang kami tangkap di Renomeeto dan yang lainnya ditangkap di Daerah Mandonga,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres, AKP, Adri Setyawan, saat pers rilis.
Ia juga menjelaskan, para pelaku yang diamankan rata-rata masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Para siswa ini mencuri sepeda dan nantinya hasil barang curian dijual untuk berfoya-foya.
“Modus operandi para pelaku ini memonitor beberapa tempat yang ada sepedanya kemudian setelah dirasa aman, sepeda itu diambil atau diangkut dengan menggunakan mobil atau motor. Untuk mengetahui mereka ini apakah sindikat atau bukan saat ini masih dalam pengembangan karena saat ini hanya beberapa barang bukti yang kami amankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang curian tersebut dijual dengan cara dipasarkan di akun jual beli Facebook Kendari Jual Beli (KJB).
“Sebagian barang curian ada yang sudah dijual, sementara yang lain masih disimpan para pelaku,” ucap Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu.
Selain mencuri sepeda, beberapa diantara para pelaku juga kedapatan membawa sabu. “Ada dua diantara mereka yang menggunakan sabu, dan itu masih dalam pengembangan, sabu itu didapat dari mana dan untuk apa,” ungkapnya.
Aksi para pelaku dalam mencuri sepeda kebanyakan dilakukan pada malam hari di beberapa TKP dengan menggunakan motor dan mobil rental. Polisi mengatakan para pelaku kerap beraksi di lima TKP di wilayah Kota Kendari.
“Kalau untuk aksi para palaku ini sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu, karena masyarakat sudah banyak yang melapor. Untuk TKP ada lima, diantaranya Kemaraya, Poasia dan Baruga.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Polres Kendari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda agar datang dan menghubungi Satreskrim Polres Kendari. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan