KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Muna Barat mendapat kucuran anggaran terbanyak di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020. Ketiganya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
APBD-P 2020 yang telah disepakati dalam rapat paripurna II, pada Jumat, (11/09/2020) tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Asbar Hainuddin. Dalam keputusan tersebut, salah satu dinas atau organisasi perangkat daerah yang memiliki target kinerja tertinggi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, di susul dengan dua instransi lainnya.
“Menyikapi dinamika tentang perubahan APBD-P 2020 yang telah disepakati, target kinerja perubahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang (PUPR) sebesar Rp75.529.222.922 atau sekitar Rp75 miliar, sementara Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp1.513.900.000 atau Rp1.5 milyar,” ujarnya saat membacakan hasil keputusan.
Kemudian dua SKPD lainnya adalah Dinas Kesehatan dengan kucuran anggaran sebesar Rp58.660.254.825 atau Rp58 miliar lebih dan Dinas Pendidikan sebesar Rp54.915.902.510 atau Rp54 miliar lebih.
Kendati demikian, jika terjadi kesalahan atau polemik dalam penentuan tinggi rendahnya terget pencapaian kinerja tersebut, semua tergantung dari keputusan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat.
“Tidak haram hukumnya kita perbaiki sama-sama jika terjadi kesalahan. Semua tergantung pemerintah daerah Muna Barat untuk menetapkan tentang APBD perubahan 2020,” kata Wakil Ketua DPRD I Mubar, Uking Djasa.
Berikut rincian target kinerja APBD-P 2020 masing-masing organisasi/instansi/perangkat daerah di Kabupaten Muna Barat:
1. Dinas Pendidikan Rp54.915.902.510
2. Dinas Kesehatan Rp58.660.254.825
3. RUSD Rp14.683.426.300
4. Dinas PU dan Penataan Ruang Rp75.529.222.922
5. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Rp12.556.221.169
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp2.599.000.000
7. Kantor Satpol PP Rp5.961.000.000
8. Dinas Sosial Rp2.217.410.000
9. Badan Penangulangan Bencana Daerah Rp10.372.642.000
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp1.712.413.804
11. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Rp5.661.357.000
12. Dinas Pertanian Rp7.327.400.000
13. Dinas Lingkungan Hidup Rp1.903.500.000
14. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp2.013.958.000
15. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rp1.989.800.000
16. Dinas Perhubungan Rp2.148.204.400
17. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp4.408.900.000
18. Dinas Koperasi dan UKM Rp2.002.750.000
19. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp1.598.800.000
20. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp1.513.900.000
21. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp3.623.711.000
22. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp5.238.538.500
23. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp2.214.835.000
24. Sekretariat Daerah Rp15.228.195.000
25. Sekretariat DPRD Rp15.378.970.000
26. Kecamatan Sawerigadi Rp635.500.000
27. Kecamatan Barangka Rp653.550.000
28. Kecamatan Kusambi Rp1.139.455.000
29. Kecamatan Tiworo Kepulauan Rp1.633.900.000
30. Kecamatan Lawa Rp1.672.600.000
31. Kecamatan Tiworo Tengah Rp629.500.000
32. Kecamatan Tiworo Utara Rp613.800.000
33. Kecamatan Tiworo Selatan Rp625.100.000
34. Kecamatan Maginti Rp608.500.000
35. Kecamatan Wadaga Rp539.500.000
36. Kecamatan Napano Kusambi Rp612.300.000
37. Inspektorat Rp2.107.400.000
38. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp4.216.937.500
43. Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah Rp7.585.278.477
44. Badan Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Rp6.448.979.000
“Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp19.958.684.488 atau Rp19 miliar lebih, dana perimbangan Rp482.517.775.000 atau Rp482 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp108.9.640.000 atau Rp108 miliar lebih,” pungkasnya. (A)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan