Ekspor Nikel Dilarang, Presiden Jokowi Dibohongi Mentah-mentah

 

Tambang bijih Nikel PT Antam Tbk di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara —ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel terus mendapat sorotan tajam dari ekonom senior, Faisal Basri.Pasalnya, kebijakan itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi indonesia. Sebaliknya, kebijakan itu justru hanya memberikan keuntungan bagi segelintir, terutama pengusaha China yang membangun smelter di Indonesia. Faisal Basri menuangkan kritiknya itu dalam sebuah tulisan di blog pribadinya sebagaimana dikutip Asiatoday.id, Selasa (8/9/2020).

Berikut tulisan lengkapnya yang dikutip dari faisalbasri.com.

Presiden Dibohongi Mentah-mentah

“Biji nikel telah bisa diolah menjadi ferro nikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan dikembangkan menjadi bahan utama untuk baterai lithium. Hal ini  akan memperbaiki defisit transaksi berjalan kita, meningkatkan peluang kerja, dan mulai mengurangi dominasi energi fosil. Hal ini akan membuat posisi Indonesia menjadi sangat strategis dalam pengembangan baterai lithium, mobil listrik dunia,  dan produsen teknologi di masa depan.”

Kutipan di atas adalah salah satu alinea dari naskah pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 14 Agustus 2020.

Indonesia memiliki cadangan bijih nikel terbesar di dunia. Hampir seperempat cadangan nikel dunia berada di dalam perut bumi Indonesia.

Produksi bijih nikel Indonesia mengalami peningkatan sangat tajam pada tahun 2012 dan 2013 akibat rencana pemerintah akan melarang ekspor bijih mineral mulai 2014. Oleh karena itulah produksi 2014-2016 anjlok karena fasilitas pengolahnya belum siap.

Ekspor betul-betul nihil selama tahun 2015-2016. Pemerintah melonggarkan ketentuan larangan ekspor sehingga ada realisasi ekspor bijih dan konsentrat nikel (HS 2604) sebanyak 4,9 juta ton tahun 2017, 19,8 juta ton tahun 2018, dan 32,4 juta ton tahun 2019.

Larangan ekspor bijih nikel kembali diberlakukan mulai 1 Januari 2020, dipercepat dari yang tadinya ditetapkan mulai 2022. Tarik ulur kebijakan larangan ekspor ini tentu saja sangat memukul perusahaan penambang nasional yang sudah mulai bersiap diri membangun fasilitas smelter. Tak ayal, perusahaan-perusahaan smelter dari China yang paling siap memanfaatkan peluang emas karena harga bijih nikel anjlok akibat larangan ekspor. Peruhaan smelter leluasa membeli bijih nikel dengan harga hanya sekitar separuh dari harga internasional.

Perusahaan smelter dari China kian berbondong-bondong datang ke Indonesia karena menikmati fasilitas luar biasa dari pemerintah, mulai dari tax holiday, nihil pajak ekspor, tak bayar pajak pertambahan nilai, boleh membawa pekerja kasar sekalipun tanpa pungutan 100 dollar AS per bulan bagi pekerja asing. Mereka bebas mengimpor apa saja yang dibutuhkan. Tak pula harus membayar royalti tambang. Mereka bebas menentukan surveyor dan trader yang bertindak sebagai oligopsoni menghadapi pemasok bijih nikel. Semua fasilitas itu tidak mereka nikmati di negara asalnya.

Tentu saja Indonesia sangat diuntungkan jika terjadi peningkatan proses nlai tambah di dalam negeri. Industri berbasis bijih nikel berkembang pesat hingga menghasilkan produk akhir atau semi-akhir berupa batere, plating, dan logam campuran berbasis nikel (nickel based alloy), pipa las tahan karat, dan batang baja tahan kerat. Produk-produk itu digunakan oleh banyak sektor usaha, antara lain konstruksi kapal, otomotif, pertahanan, rel kereta api, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, migas, bangunan, dan banyak lagi.

Pidato Presiden benar adanya bahwa kita telah berhasil mengolah bijih nikel menjadi ferro nikel, stainless steel slab, lembaran baja. Namun, produk-produk itu sebagiannya sudah cukup lama telah dihasilkan antara lain oleh PT Antam (Persero) di Pomalaa, PT Valle di Sorowako, dan PT Indoferro di Cilegon.

Namun, sampai sekarang tidak ada fasilitas produksi untuk mengolah bijih nikel menjadi hidroksida nikel (kadar nikel (Ni) 35 persen sampai 60 persen) dan nikel murni berkadar 99,9 persen yang menjadi bahan utama menghasilkan betere.

Perusahaan-perusahaan smelter yang menjamur belakangan ini baru mencapai sekitar 25 persen menuju produk akhir, jadi tidak bisa dikatakan menjalankan industrialisasi. Kalau menggunakan istilah hilirisasi, perjalanan menuju hilir masih amat panjang.

Perusahaan-perusahaan smelter itu pada umumnya mengekspor produk seperempat jadi ke negara asalnya. Di sana diolah lebih lanjut, kemudian diekspor ke Indonesia, misalnya untuk kebutuhan sektor migas dan otomotif.

Bapak Presiden, jadi sebenarnya yang terjadi adalah praktik pemburuan rente besar-besaran. Belum ada sama sekali pijakan untuk mengembangkan bijih nikel menjadi bahan utama untuk baterai lithium. Belum ada rute menuju ke sana. Indonesia sejauh ini hanya dimanfaatkan sebagai penopang industrialisasi di China dengan ongkos sangat murah.

Nilai tambah yang kita nikmati tak sampai 10 persen dari keseluruhan nilai tambah yang tercipta dari model hilirisasi sekarang ini. Itu pun kebanyakan dinikmati oleh para pemburu rente di dalam negeri.

Model yang “aneh” seperti ini sangat kecil kemungkinannya bisa memperbaiki defisit transaksi berjalan sebagaimana Bapak Presiden dan kita semua harapkan.

 

Ekspor Nikel