10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Kendari Tutup 14 Hari

Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari yang ditutup selama 14 hari. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pasca diumumkan 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Kendari melakukan penutupan sementara terhadap aktifitas di Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari sejak Rabu (05/08/2020).

Penutupan tersebut disampaikan oleh Kantor Pengadilan Agama melalui sebuah pengumuman.

“Menindaklanjuti hasil swab/PCR test pada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kendari yang dimana terdapat pegawai (ASN dan Honorer) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan surat Dinas Kesehatan Kota Kendari nomor 800/2958 tanggal 5 Agustus 2020 yang merekomendasikan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjadwalkan ulang kegiatan tatap muka, maka untuk menghindari penyebaran yang lebih luas maka kami melakukan penutupan seluruh kegiatan operasional kantor, menutup pelayanan PTSP dan melakukan penundaan sidang (untuk isolasi mandiri) selama 14 hari kalender, mulai tanggal 5 Agustus sampai 18 Agustus 2020. Akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tulisnya dalam pemberitahuan.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Plt Dinas Kesehatan Kota Kendari. Pihaknya melakukan penutupan kantor tersebut untuk mencegah adanya penularan kasus baru.

“Itu sudah menjadi aturan protokol kesehatan Covid-19. Ditutup dari tanggal 5 Agustus sampai 18 Agustus 2020,” ujar dr. Muh. Ridwan, Plt Kadis Kesehatan Kota Kendari, Selasa (10/08/2020).

Ia mengimbau agar seluruh pegawai di tempat tersebut melakukan rapid test dan swab, sebab seluruh pegawai diduga telah melakukan kontak erat.

Sebelumnya, informasi 10 pasien terkonfirmasi positif tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr. Putu Agustin. 

“Ada 10 orang pegawai Kantor Pengadilan Agama Kendari kelas 1A terkonfirmasi positif termaksud pimpinannya,” pungkasnya. (B)

Reporter : Herlis Omputo Sangia

Editir : Wulan

10 pegawai positif covid-19Kantor pengadilan agama tutupKota KendariSultra