Belum Ada Sekolah Menengah Atas di Sultra yang Diizinkan Belajar Tatap Muka

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Sultra, Asrun Lio. Foto-Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai sejak Senin (13/7/2020). Namun hingga hampir sepekan berjalan, belum ada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Swasta maupun Negeri di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Meski beberapa Kabupaten di Sultra masuk dalam zona hijau, namun pembelajaran tatap muka di 71 SLB, 294 SMA serta 158 SMK  di Bumi Anoa, belum dilaksanakan. Sebanyak 523 sekolah tingkat atas dan sederajat di otorita pimpinan Gubernur Ali Mazi itu, masih tetap menggelar kegiatan KBM dengan sistem daring (online) maupun luring (off line).

Salah satu penyebabnya karena beberapa indikator yang mesti dipenuhi, yakni konsistensi pengendalia Covid-19. Sebab, pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik ditengah pandemi. “Belum ada yang diberi izin meskipun statusnya zona hijau,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Asrun Lio.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra (dua dari kanan) di dampingi Kepala Bidang Perencanaan Dikbud Sultra La Ode Fasikin (kanan) saat memberikan bantuan kepada mahasiswa. Foto-Istimewa

Asrun bilang, untuk bisa belajar tatap muka,  Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan. Selain itu, sekolah-sekolah yang ada di zona hijau, wajib memenuhi sejumlah checklist terkait protokol kesehatan dan protokol area institusi pendidikan.

Olehnya itu, Asrun menghimbau sekolah-sekolah yang wilayahnya masuk di zona hijau yakni, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muna Barat (Mubar) dan Bombana, untuk memenuhi sejumlah checklist tersebut sekaligus menyiapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru pada rencana kerja sekolah (RKS). Dengan langkah-langkah ini, Asrun bisa mengevaluasi mana sekolah-sekolah di zona hijau yang bisa melaksanakan belajar tatap muka, serta tetap melanjutkan belajar daring dan luring.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra berpose bersama dengan sejumlah mahasiswa usai memberikan bantuan sekolah di aula mini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. Foto Istimewa

Asrun menyebutkan, checklist yang harus disiapkan sejumlah sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka diantaranya, fasilitas tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, masker serta peralatan lain yang mendukung pencegahan dan penyebaran Covid-19. Terkait anggaran yang bisa dipakai untuk memenuhi sejumlah checklist serta pemberlakuan new normal nanti, Plt Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan, sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saat ini, kami juga tengah menyiapkan SOP (standar operasional prosedur) pembelajaran online atau daring, bagi sekolah-sekolah yang belum bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka. Semoga Covid-19 ini cepat berakhir, sehingga proses belajar mengajar di sekolah kembali berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Asrun Lio penuh harap. (Adv)

Penulis : Adhi

berita sultraCovid-19Dinas Pendidikan dan KebudayaanSekolah Tatap Muka Belum DiizinkanSultra