KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua Komisi Ill DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, meminta SD Kuncup Pertiwi dan Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) untuk mengusut oknum penjual buku di sekolah. Hal ini diungkapkan usai melakukan rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (14/07/2020).
“Kami minta agar persoalan ini bisa diselesaikan, dan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Dalam hearing ini Kepala Dikmudora Kota Kendari, Sartini Sarita menegaskan, tidak ada jual beli buku di sekolah dan tidak diwajibkan orang tua membeli buku. Kalaupun ada, berarti ada oknum yang memanfaatkannya.
“Jadi saya rasa ada oknum yang coba-coba bermain, karena memang sekarang tidak ada lagi penjualan buku di sekolah, termasuk foto copy. Seharusnya siswa memiliki satu buku. Kalau tidak cukup maka di adakan kembali oleh pihak sekolah,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa 20 persen dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan pengadaan buku paket yang dapat dipinjam oleh para siswa.
“Sekolah penerima dana BOS wajib membeli buku untuk anak-anak. Kalau masih kurang di tahun berikutnya dapat dibelikan lagi buku paket hingga semua peserta didik bisa pinjam buku,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala SDN 84 Kendari, Asfitria mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah membebankan atau pun meminta orang tua siswa untuk membeli buku.
“Terkait info itu kita sendiri baru tahu dan itu membuat kita kaget. Karena selama ini kalau memang buku tidak cukup untuk setiap siswa, maka kami akan pinjamkan kepada siswa melalui gurunya langsung,” terangnya (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan