Tahun Ajaran Baru, Siswa di Sultra Tetap Belajar di Rumah

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Foto-Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Sesuai dengan kalender pendidikan 2020/2021, tahun ajaran baru ditetapkan pertengahan Juli 2020 ini. Seharusnya, Senin 13 Juli 2020, menjadi hari pertama proses belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru. Namun akibat pandemi Covid-19 mengubah tatanan pendidikan di semua tingkat sekolah. Kegiatan belajar langsung di sekolah beralih menjadi metode pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan fasilitas daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan, tahun ajaran baru di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Sultra akan dimulai pada pekan ketiga Juli 2020 tepatnya, Senin (13/7) dengan skema tetap belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).  Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta arahan Gugur Tugas Covid-19 tingkat pusat dan Provinsi.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (tengah), Pj Sekda La Ode Ahmad, P serta Plt Kepala Dinas Dikbud Sultra Asrun Lio, berdiskusi dalam acara pelepasan kebutuhan pokok di Posko terpadu Covid. Foto-FB Jubir Ali Mazi

“Memasuki tahun ajaran baru nanti, belum ada satupun sekolah dibawah kontrol Dikbud Sultra (SMA, SMK, SLB) yang melaksanakan tatap muka. Semuanya masih tetap berlanjut dengan belajar daring dan luring,” kata Asrun Lio, kepada wartawan lenterasultra.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020). Meski demikian, Asrun mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada 294 SMA, 158 SMK dan 71 SLB baik negeri maupun swasta, untuk menyiapkan persiapan-persiapan memasuki tahun ajaran baru di era new normal.

Asrun Lio bilang, ada beberapa pertimbangan sehingga dirinya belum mengizinkan dilaksanakan belajar tatap muka di kelas, meski beberapa daerah di Sultra sudah berganti status dari zona merah menjadi zona hijau. Diantaranya, selain belum ada izin dari gugus tugas Covid-19, masih ada komponen protokol kesehatan yang perlu diverifikasi. “Misalnya, bagaimana sarana dan prasarana kesehatan yang disiapkan, sudah memenuhi syarat atau tidak?,” katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio (tengah) berpose bersama Pj Sekda Sultra La Ode Ahmad P (dua dari kiri) di Posko terpadu Covid-19. Foto-FB Jubir Ali Mazi

Yang jelas berdasarkan kondisi terakhir yang diterima dari pengawas sekolah yang Ia tugaskan, Asrun mendapat laporan bahwa di sejumlah sekolah belum memungkinkan dilakukan tatap muka, karena belum memenuhi persyaratan sesuai yang disyaratkan dalam protokol kesehatan.

“Yang pasti saat ini kita akan menghadapi masa transisi new normal di satuan pendidikan. Segala persyaratan dalam protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Khusus sekolah pada zona hijau, jika sudah ada izin dari gugus tugas serta memiliki sarana parasana yang disarankan protokol kesehatan dan dinas pendidikan serta mendapat izin dari orang tua siswa, bisa kita terapkan tatap muka. Namun sepanjang belum ada itu (persyaratan protokol kesehatan) belum bisa dilakukan. Jadi nanti sudah aman dan nyaman, baru bisa dilaksanakan tatap muka,” ungkap Asrun Lio. (Adv)

Penulis : Adhi

 

Asrun Liobelajar di rumahCovid-19Kadis DikbudSultraTahun Ajaran Baru