Lemma “Pembodohan” yang Hendak Meringkus Logika dan Penolakan yang Digiring

Ilham Q. Moehiddin

Oleh Ilham Q. Moehiddin

Lely menegakkan punggungnya ke sandaran kursi. Wajahnya ceria. Sesekali ia usap permukaan jins yang ia kenakan. “Kami baru menyelesaikan pendidikan dan kini kami semua bekerja sebagai tenaga ahli teknik di Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi,” lingkas Lely membuka pengalamannya menimba ilmu di Nanjing Polytechnic Institute (NPI), Jiangsu, Republik Rakyat Tiongkok.

Lanjut Lely, “selama tiga tahun kami semua belajar di NPI, di mana VDNI mempersiapkan kami untuk menempati posisi sebagai tenaga ahli teknik. Ini adalah hal yang luar biasa bagi saya dan teman-teman.”

Lely, Narulita, Winda, Haidar, dan Elsa, adalah lima perempuan dari 80 orang tenaga teknik yang baru saja lulus dari NPI. Selain mereka, masih ada 100 orang lagi yang sedang menyelesaikan pendidikan di politeknik di Jiangsu itu. Saat ini, Lely bekerja sebagai tenaga teknik purchasing di VDNI, di Kawasan Industri Konawe (KIK), di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebagaimana komitmen VDNI terkait kebutuhan tenaga ahli teknik yang berasal dari tenaga kerja lokal, sejak 2014, VDNI melaksanakan program “Pelajar Magang Asing” yang merupakan bentuk kerjasama antara Jiangsu Delong Nickel Co., Ltd., (JDN; korporasi induk VDNI) dengan Nanjing Polytechnic Institute.

Sejak tahun 2014 itu, dikatakan Wu Wennan, Wakil Presiden Eksekutif JDN, pihaknya telah menyadari beratnya biaya untuk mendatangkan tenaga ahli teknik dari kantor pusat mereka di Jiangsu ke pabrik pengolahan feronikel dan stainless steel mereka di Morosi. Kebijakan itu sangat menekan investasi JDN. Operasional perusahaan tidak lancar. Keputusan mendatangkan tenaga ahli teknik (juga tenaga penerjemah) dari negaranya butuh biaya sangat sangat tinggi, sedangkan keahlian teknik yang mereka butuhkan dari tenaga kerja lokal belum mencapai standar perusahaannya. Inilah kendala terbesar dalam pola alih daya dan alih pengetahuan antara tenaga ahli teknik yang dikirim dari kantor pusat mereka kepada tenaga kerja lokal.

“Mempersiapkan tenaga kerja lokal dengan pendidikan dan pelatihan teknik di NPI ternyata sangat membantu proses lokalisasi perusahaan. Tenaga kerja lokal telah kami didik dengan pengetahuan teknik profesional dan teoritis, juga dibekali dengan kemampuan dasar bahasa Mandarin dalam hal mendengar, berbicara, membaca dan menulis, sehingga dapat memperlancar komunikasi mereka dengan para tenaga ahli teknik,” jelas Zhou Yuan, Penanggung jawab site VDNI.

Penyesuaian investasi VDNI dalam jangka panjang sedang ditempuh dengan perencanaan pendirian politeknik serupa, sebagaimana Nanjing Polytechnic Institute. Besar kemungkinan politeknik ini akan dibangun di kota Kendari dan bekerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO). Dalam skema investasi jangka panjang VDNI, inilah cara yang paling tepat untuk menyiapkan SDM yang mereka butuhkan tanpa harus mengirim ahli teknik mereka dari kantor pusat.

Meringkus Logika dan Penolakan yang Digiring

Opini saudara Hidayatullah memang terbaca emosional. Ia pun sebenarnya tidak memberi poin jabaran pada sekian banyak pertanyaan penting yang seharusnya dijawab dengan gamblang. Sesungguhnya, tidak ada ruang publik yang sedang beradu setuju dan tidak setuju, mengenai datangnya 500 tenaga ahli teknik VDNI dari kantor pusat mereka di Tiongkok ke anak perusahaan mereka di Morosi. Fakta dan data yang ada tidak dipaparkan secara adil dalam konteks yang linier.

Padahal di tahap pertama, VDMI baru siap mendatangkan 146 orang tenaga ahli teknik yang bertugas melakukan pemasangan pada sistem mekanika dan sinkronisasi teknologi komputerisasi pada mesin dengan perangkat pengendalinya. Kedatangan itu dikawal empat tenaga medis yang terus memantau kesehatan mereka. Jumlah 146 orang tenaga ahli teknik ini akan memandu 730 pekerja lokal yang merupakan calon tenaga ahli teknik pengganti. Setiap seorang tenaga ahli teknik Tiongkok itu akan meng-assassment lima tenaga kerja lokal yang kelak akan menggantikan posisi mereka.

Kata sifat injuksi “pembodohan” yang digunakan Hidayatullah, sesungguhnya hendak diarahkan ke mana? Apakah pada tujuan alih daya yang sudah berjalan sejak tahun 2014, atau kepada logika berpikir Hidayatullah sendiri, atau kepada “publik” yang konon ada dan terbukti dapat digiring itu?

Alasan afirmatif pada kata sifat yang ia gunakan sama sekali tidak korelatif dengan dua kata berikutnya; investasi dan tenaga kerja.

Menyitir konstitusi negara lain sebagai upaya pembenaran dalam argumennya, tentu tidak etik. Konstitusi mengenai Keluar dan Masuknya Warga Negara Tiongkok, yang dikenali sebagai Law of the Control of the Exit and Entry Citizen, Nomor 32 Tahun 1985, Artikel 1 (resmi digunakan pada 1 Februari 1986), sebenarnya diperuntukkan bagi Warga Negara Tiongkok dalam urusan proteksi. Konstitusi itu tidak sumir sebagaimana yang dimaksud oleh si penulis.

Perundangan itu oleh negara rival politik Tiongkok dikenali juga sebagai bentuk pengekangan Pemerintah Tiongkok kepada warga negaranya. Pelanggaran pada undang-undang ini, oleh Pemerintah Tiongkok dianggap sebagai pembelotan. Banyak warga Tiongkok yang berusaha mengamandemen undang-undang ini. Wang Liqiang salasatunya. Liqiang dapat pula disebut sebagai korban konstitusi ini. Ia pernah membelot ke Amerika Serikat setelah memanfaatkan kunjungannya. Saat ini, Liqiang ingin kembali menjadi warga Tiongkok, namun tidak bisa karena terganjal perundangan ini. Pemerintah Tiongkok terlanjur menuduhnya sebagai mata-mata asing.

Pada Artikel 1 dalam konstitusi itu, sebagai bagian pembuka, jelas diterjemahkan sebagai upaya Pemerintah Tiongkok memproteksi kerahasiaan negara sehubungan dengan pergerakan warga negaranya.

Di Tiongkok, jumlah tenaga kerja adalah kekuatan bagi Tiongkok hari ini. Jumlah tenaga kerja mereka yang melimpah telah mendorong prospek industri rumahan yang ekonomis dan efisien. Mereka bisa menekan harga produksi dihampir semua paten yang mereka ciptakan. Kekuatan inilah yang pernah melumpuhkan industri mainan di Eropa. Jerman harus menutup industri mainannya karena ketidaksanggupannya membendung suplai mainan murah dari Tiongkok. Demikian juga dengan industri berteknologi tinggi lainnya. Tiongkok mampu menyalip Korea Selatan dan Amerika Serikat dalam teknologi komunikasi, alat perang, manufaktur, baja, dan automotif. Tiongkok tidak akan menyia-nyiakan tenaga ahli tekniknya dengan mengirim mereka ke luar Tiongkok tanpa proteksi perundangan, walaupun dengan alasan investasi swasta.

Maka bisa dimaklumi jika angka pengangguran dan kemiskinan di Sultra dijadikan pertanyaan yang tendensius, jika diarahkan pada kebijakan investasi asing. Sebab kehadiran tenaga ahli teknik suatu perusahaan dari kantor pusat ke kantor cabangnya, tidak relevan dengan angka pengangguran dan miskinnya suatu wilayah. Bagi perusahaan yang menginvestasikan US$5 Miliar, presisi teknik dan beroperasinya mesin produksi tidak bisa diukur dengan angka statistik yang tidak linier.

Investasi berbanding terbalik dengan prosesi Utang Luar Negeri yang dianggit negara, demikian pula dengan pola Pinjaman, Hibah, Tabungan Domestik, bahkan Surat Utang (sukuk). Rujukan dan nomenklaturnya jelas merimpang. Semoga mampu dipahami melalui alur non-dependensia dengan menemukannya pada Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Universitas Trisakti, 2000, mengenai Utang Luar Negeri, Investasi, dan Tabungam Domestik.

Tanpa harus terbaca menolak pertumbuhan ekonomi dependensia (yang masih berupa hopotesis itu), Papanek pada tahun 1973, mampu menunjukkan bahwa Bantuan Luar Negeri seperti halnya Tabungan Dalam Negeri mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Kendati dalam neraca perimbangan, Bantuan Luar Negeri masih kalah penting dibandingkan dengan Tabungan Dalam Negeri terhadap kontribusinya dalam proses pertumbuhan ekonomi.

Teks segregatif yang disodorkan Hidayatullah itu punya efek “positif”, yakni berhasil memisahkan teks-teks tendensius dan kontraproduktif yang ia bangun dari sekian banyak teks yang berisi data dan fakta. Si penulis perlu membuktikan sangkaannya terkait kompetensi 500 tenaga ahli teknik yang ia sebut didominasi buruh kasar.

Betapa hiperbolik menyebut bahwa bangsa dan negara kita diinjak-injak di bawah agresi investasi Tiongkok. Data investasi di Indonesia didominasi oleh lima negara (diurut dari yang terbanyak) adalah Singapura yang memiliki 7.020 proyek dengan nilai investasi US$6,5 Miliar. Disusul Tiongkok, Jepang, Hongkong, dan Belanda, dengan keseluruhan investasi mencapai US$21,8 Miliar.

Mutu narasi dalam teks Hidayatullah itu, semakin ke akhir tulisan, semakin menurun. Tidak ada yang kemudian bisa dirujuk, kecuali secara emosional, berupa pertanyaan demi pertanyaan berisi asumsi dan nirdata.

Pembodohan yang keterlaluan, atau kebodohan yang keterlaluan? Bahkan, etika dan etik, memiliki terminus yang berbeda. Teks yang didorong itu benar-benar hendak meringkus logika.

Sampai 2018, data Bappenas, BPPMI Kemenaker, dan Migran Care, menyebut jumlah TKI di semua negara penempatannya berjumlah 9.000.000 orang. Dari jumlah tersebut, 370.000 TKI saat ini sedang bekerja di Tiongkok, yang tentu lebih besar jika dibandingkan dengan 24.084 TKA Tiongkok atau hampir 3% dari total TKA yang kini sedang bekerja di Indonesia.

Dari kantor pusatnya di Jiangsu, 146 tenaga ahli teknik Tiongkok itu pasti akan datang. Kehadiran mereka adalah bagian dari pembicaraan “G to G” Indonesia dan Tiongkok dalam skema investasi pada Proyek Strategis Nasional di Kawasan Industri Konawe. Gubernur Sultra Ali Mazi, sebagaimana salasatu fungsi beliau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, harus menindaklajuti Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Sebelum mencabut penolakannya yang bersifat sementara itu, Gubernur Ali Mazi tidak serta-merta mengambil keputusan. Gubernur Ali Mazi telah terlebih dulu menyerahkan solusi atas masalah ini, yang kemudian secara kolektif diputuskan oleh semua alemen masyarakat yang hadir dalam dua kali pertemuan pada dua hari berbeda. Semua elemen masyarakat menyetujui kehadiran para tenaga ahli teknik Tiongkok itu secara bertahap, setelah melalui berbagai macam perlakuan dalam protokol kesehatan.

Bahkan pada pertemuan pertama, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, sungguh-sungguh menekan pihak VDNI untuk terus mematuhi komitmennya yang telah dijalankan sejak 2014, terkait keberpihakannya terhadap alih daya SDM dan tenaga kerja lokal. “Saya pesan betul-betul, agar VDNI tidak mengambil tenaga kerja dari daerah lain sebelum mendahulukan tenaga kerja lokal,” tegas Luhut.

Demonstrasi yang sempat terjadi di Konawe, kemarin, tentu dibolehkan dalam koridor demokrasi. Tidak sebagai penolakan yang digiring. Sebagai intelektual yang terdidik dengan baik, perlu pula mengetahui bahwa penolakan yang dilakukan itu tidak disertai dengan tindak kekerasan pada warga asing, yang nantinya akan menyebabkan ketegangan diplomatik.

*) Penulis adalah Juru Bicara Gubernur Sultra.

Morosipt vdniSultra