Penerbangan Lion Air Group di Indonesia Dihentikan Selama 5 Hari

 

Maskapai Lion Air Group –ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air member Lion Air Group menghentikan sementara operasional di Indonesia. Penghentian sementara penerbangan akan berlangsung selama lima hari ke depan mulai 27 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan perusahaan menghentikan operasional maskapai Lion Air Group karena berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Para penumpang tidak tahu dan tidak paham atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Oleh karena itu, Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan calon penumpang mendapatkannya,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya dikutip Asiatoday.id, Rabu (27/5/2020).

Selain itu, Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.

Berdasarkan dua alasan tersebut, kata Danang, Lion Air Group berkesimpulan masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.

“Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020,” imbuhnya.

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. (AT Network)

 

Lion Air