Imbas Corona, 69 Ribu Pelanggan Kapasitas 450 VA Bebas Tarif Listrik

 

Meteran listrik milik salah seorang warga Kota Kendari. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 69 Ribu pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Amper (VA) di Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas tarif selama 3 bulan. Pembebasan biaya listrik ini, terhitung mulai April sampai dengan Juni 2020.

Kemudian, 142.509 pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi mendapatan potongan harga atau diskon 50 persen.

General Manager PT PLN Persero Unit Wilayah Induk (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), Ismail Deu mengatakan, langkah ini diambil untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat, sebagai langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak Pandemi Corona Virus (Covid-19).

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu memikirkan tagihan listrik dan terus berada di rumah aja agar terhindar dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat untuk yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah saja, sekaligus berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas lagi. Untuk itu pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkasnya. (A)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Imbas coronaKota Kendarilistrik dibebaskanSultra