Wasiat Alm Imran Sebelum Wafat, Minta Dimakamkan di Desa Konda Satu

Suasana pemakaman Alm. H. Imran, Anggota DPR RI asal Sultra. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Anggota DPR RI asal Sultra, H. Imran, meninggal pada Sabtu (28/3/2020) Pukul 00.08 Wita. Mantan Bupati Konawe Selatan dua periode ini rupanya telah mewasiatkan perihal kepergiannya.

 

Seperti diungkapkan kerabat dekat Imran, Samsul Ibrahim, almarhum telah berpesan jika meninggal agar dimakamkan di tanah miliknya, di Desa Konda Satu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Di lokasi ini dikatakan samsul Ibrahim, Imran memiliki tanah seluas 4 hektar.

 

Wasiat ini pun diutarakan jauh sebelum akhirnya ayah dari Wakil Wali Kota Kendari terpilih, Siska Karina Imran ini mengembuskan nafas terakhirnya di RSU Bahteramas Kendari, Sabtu (28/3/2020) Pukul 00.08 Wita, pada usia 68 tahun akibat komplikasi.

 

 

“Ya ini berdasarkan wasiatnya, sebelum meninggal telah menitip pesan kepada anak sulungnya, Mahar Buburanda Imran, agar kelak dikuburkan di tanah miliknya,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.

 

Atas wasiat yang telah dititipkan itu, pihak keluarga sepakat untuk memenuhi permintaan terakhir dan menguburkannya di Desa Konda Satu. Politisi Gerindra ini pun kemudian dimakamkan pada Sabtu (28/03/2020) pukul 14.15 Wita. Putra-putri serta sanak saudara dan kerabat turut mengantarkan kepergiannya sang tokoh Sultra ke peristirahatan terakhirnya. (B)

 

 

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

imran meninggalImran wafatkonawe selatan berdukaKota Kendarimantan bupati konsel meninggalMinta Dimakamkan di Desa Konda SatuSultraWasiat Alm Imran Sebelum Wafat