Bupati Konawe Minta Hentikan TKA Asal China, yang Masih Tinggal agar Diperiksa Rutin

 

Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kerry Syaiful Konggoasa (KSK) saat memaparkan kondisi daerahnya pasca merebaknya Covic-19 di Indonesia di hadapan Pemprov Sultra, Rabu (18/03/2020). Dok. Lenterasultra.com

Kendari, Lenterasultra.Com

Bupati Konawe Kerry Syaiful Konggoasa (KSK) meminta kepada pemerintah melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara agar menghentikan sementara kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China menyusul “lolosnya” 49 TKA asal negeri tirai bambu tersebut di Sultra, Minggu (15/03/2020). Selain menyetop TKA asal China, Kerry juga mengharapkan gugus tugas yang sudah dibentuk Pemprov Sultra untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap TKA yang masih tinggal guna memastikan kondisi kesehatan mereka yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel di wilayah kerjanya bebas dari Covic-19.
“Hentikan dulu pengiriman TKA asal China ke Sultra,”tegas Kerry saat diberi kesempatan memaparkan kondisi daerahnya di hadapan gubernur Sultra serta instansi terkait lainnya saat rapat koordinasi penanganan dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona  (Covid-19) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara di aula Dhakara Mapolda Sultra, Rabu (18/03/2020).
Terkait pemeriksaan kesehatan rutin kepada TKA yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel  di Morosi, Kerry mengaku kesulitan, kendati untuk kepentingan tersebut pihaknya sudah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah.
“Timnya sudah kita bentuk dan Perdanya juga sudah diterbitkan sejak awal perusahaan itu berdiri, yakni 2018 lalu. Tapi kita mengalami kendala di lapangan saat akan melakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Dalam catatan Kerry, jumlah TKA asal China bekerja di PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi , Konawe saat ini berjumlah 1062 orang, sementara tenaga kerja lokal asal Konawe 4.000. Sementara jumlah tenaga kerja lokal ini belum termaksud yang berasal dari luar Konawe seperti Kabupaten Buton, Muna serta Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi TKA asal China cukup beralasan, sebab sebagian dari TKA tersebut sudah berbaur dengan masyarakat sekitar, bahkan diantaranya tinggal di kos-kosan milik warga setempat.
“Saat ini kalau kita ke sana (Morosi, Red), Sukarmi dibedakan mana warga lokal dan mana TKA. Mereka baru ketahuan setelah diajak berkomunikasi dalam bahasa Indonesia,”tambahnya.
Lewat kesempatan tersebut, pihaknya meminta kepada tim yang sudah dibentuk Pemprov Sultra agar bersama-sama bergandengan tangan menahan laju penyebaran virus Corona di Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe salah satunya dengan melarang sementara waktu masuknya TKA asal China ke Sulawesi Tenggara, termaksud mengawasi secara ketat pintu-pintu masuknya TKA tersebut baik darat, laut maupun udara.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dr Hj. Andi Hasnah dalam paparannya mengungkapkan, penyebaran Covid-19 di Sultra hingga saat ini sudah mencapai 172 orang dengan status Orang Dalam Pemanataun (ODP). Dari angka tersebut, dua kabupaten, yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Kabupaten Konawe ODPnya tertinggi, yakni 52 dan 49 orang. Sisanya tersebar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), 21, Bombana 6, Wakatobi dan Muna masing-masing 2 dan Kota Baubau 1. Wilayah lainnya hingga laporan tersebut dibuat masih nihil.
Penulis: M.Lukman
Bupati Konawe