KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Kapolda Sultrs, Brigjen Pol Merdisyam, memastikan pembuat dan penyebar video WNA asal China yang tiba di bandara Halu Oleo Kendari tak diproses hukum. Ia mengaku, sebelumnya Polda Sultra sempat memeriksa oknum pembuat video yang diketahui barnama Harjono (39). Namun itu bukan bentuk penahanan, tapi untuk memberikan klarifikasi terkait motif atas narasi yang diungkapkan Harjono saat mengambil video.
“Adanya informasi bahwa Polda Sultra mengamankan oknum pembuat dan penyebar video TKA di bandara, saya sampaikan bahwa informasi itu tidak benar,” ujarnya Selasa (17/3/2020).
Polisi menganggap, narasi yang diungkap oknum itu saat mengambil video dapat meresahkan masyarakat di tengah maraknya penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China.
Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, Harjono sebelumnya diamankan oleh pihak POM Lanud Haluoleo Kendari dan kemudian diserahkan ke Polda Sultra untuk diperiksa.
“Kita hanya meminta klarifikasi terkait motif oknum itu saat membuat video dengan mengatakan corona satu pesawat datang, itu bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat,” pungkasnya. (P5/B)
Editor: Wulan