Curi 12 Pakaian Dalam Wanita, Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi

 

Z (12), pelaku pencurian belasan pakaian dalam wanita saat digiring ke Mapolsek Mandonga. Foto: Laode Ari/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang remaja berusia 12 tahun digelandang ke kantor polisi karena mencuri pakaian dalam wanita. Pelaku berinisial Z ini mencuri sebanyak 12 lembar pakaian dalam wanita di beberapa rumah di area pasar grosir, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijaksana mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat saat personel Polsek Mandonga saat berpatroli di sekitar pasar higenis atau pasar grosir pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.

Saat diinterogasi, modus pelaku yakni berpura-pura berjalan di sekitar pasar untuk memulung. Ia kemudian mengambil pakaian dalam yang dijemur dan menyimpan ke dalam karung yang dibawanya. Pakaian dalam itu kemudian dia gunakan untuk berfantasi seks dengan cara dicium. Tindakan itu dilakukan karena pelaku sering menonton film porno.

“Pelaku diduga sering menonton film blue sehingga terobsesi untuk mencuri pakaian dalam,” kata AKP I Ketut Arya Wijaksana.

Arya menambahkan, pihaknya tidak akan memproses secara hukum, karena pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Pelaku hanya akan dibina dan memanggil kedua orang tuanya.

“Rencananya kita akan memanggil orang tua anak ini untuk bersama-sama kita lakukan pembinaan, karena statusnya masih di bawah umur,” pungkasnya. (P5/B)

Editor: Wulan

Kota KendariPelajar curi pakaian dalamSultra