Permasalahan Pertambangan jadi Perhatian Serius
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Rombongan DPR RI dari Komisi VII melakukan kunjungan di Kota Kendari, Sultra. Salah satu agenda dari kunjungan DPR RI ke kota lulo itu yakni bertemu dengan anggota DPRD Sultra. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (2/3/2020).
Dalam kunjungannya hari itu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, dan didampingi Rusda Mahmud yang merupakan Dapil Sultra juga anggota DPR RI lainnya yakni Sulaiman Umar Siddiq, Andi Ridwan Wittiri, Mercy Chriesty Barends, Hasnuryadi Sulaiman, Wulansari, Nurzahedi, Supratman Andi Agtas, Sri Kustina, Muhammad Zairullah Azhar, Saadiah Uluputty, dan Asman Abnur.
Sesuai dengan tupoksinya, maka kunjungan yang dilakukannya hari itu guna mendengarkan masukkan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam untuk dibicarakan dengan mitra kerja Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertemuan antara Komisi VII DPR RI dan DPRD Sultra dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh. Dalam sambutannya, ia menyayangkan maraknya pertambangan yang ada di Sultra justru memberikan dampak yang memprihatinkan. Terkait permasalahan tambang, DPRD Sultra sering didatangi oleh warga mengeluhkan berbagai dampak akibat kerusakan lingkungan.
“Dalam satu bulan minimal tujuh aksi demo masalah tambang, macam-macam problemnya. Mudah-mudahan ini salah satu poin penting bagi kita semua, sehingga ada referensi Komisi VII DPR RI untuk melihat problem-problem tambang yang ada,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya jika yang menjadi akar permasalahan pertambangan di Sultra berawal dari pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Kewenangan pertambangan mulanya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kemudian dilimpahkan kepada pemerintah provinsi.
“Ketika kewenangannya diserahkan ke provinsi, kewenangannya diserahkan tetapi dokumennya belum semua diserahkan. Makanya ketika masuk di provinsi, salah satu kasusnya adalah terjadi tumpang tindih. Problem-problem yang dialami di kabupaten/kota dianggap bagian dari problem provinsi, padahal ini adalah problem sejak awal,” katanya.
Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menjelaskan terkait potret pengelolaan tambang di Sultra.Dalam paparannya, Suwandi menyoroti aspal Buton yang ada di Sultra justru dimasukan di dalam komoditas batubara, dan itu sangat merugikan daerah. Karena jika patokan harga batu bara di sana tidak sesuai dengan harga yang ada di Sultra, maka sangat merugikan daerah.
“Kami menitip kepada Komisi VII DPR, bahwa solusi yang kami tawarkan adalah batuan aspal tidak dimasukan dalam komoditas batu bara. Jika ini tetap dimasukan maka di daerah akan mengalami penurunan dan kemudian merugi terus,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pihaknya selama berkunjung di Sultra mendapat banyak masukan soal tata kelolah pertambangan.
“Banyak masukan yang diterima dari para kepala daerah. Selain itu masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan agar masalah pertambangan di Sultra dapat dinikmati warga Sultra,”ungkapnya, saat rapat bersama digedung DPRD Sultra.
Pihaknya, kata Eddy, tengah mengupayakan kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dikembalikan di Komisi VII. Pasalnya, pertambangan itu yang penting adalah aspek lingkungan hidup.
Diakuinya jika Sultra kaya akan hasil-hasil tambang, tetapi boleh dikatakan bahwa hasil tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat Sultra secara maksimal. Dan apa yang teradi di Sultra juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan tambang dan sumber daya yang besar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, yang memimpin rapat bersama tersebut menyampaikan, berdasarkan data dari BPS tahun 2019 bahwa ekspor nikel terbesar di Sultra 17 triliun, belum di dalam begeri. Data tersebut yang legal belum lagi data yang ilegal.
Namun, hingga saat ini belum ada hasil temuan dari inspektorat tambang maupun penegak hukum yang lain terkait pelanggaran hukum lingkungan pengelolaan pertambangan yang ada di Sultra.
“Ini sebenarnya yang akan menjadi PR kita bersama kedepannya, agar bagaimana kerusakan lingkungan yang disebabkan pertambangan bisa segera teratasi, sehingga kedepannya kalau bisa justru masyarakat yang berada di dekat lokasi tambang harus menjadi orang yang paling merasakan manfaatnya bukan hanya dampak negatif,” katanya.
Rusda Mahmud yang merupakan Dapil Sultra mengungkapkan jika ia juga akan terus berupaya agar kedepannya Sultra bisa tetap sejahtera melalui kekayaan alam seperti pertambangan dengan tetap memperhatikan kemajuan rakyatnya. (Adv) ***