BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/2/201) merilis pengungkapan kasus pembunuhan dua remaja perempuan dengan cara sadis pada minggu malam lalu.
Wa Inni (15) dan Wa Defi (16) dihabisi dengan cara sadis menggunakan pisau dapur oleh seorang lelaki LA (24) alias A yang tidak lain adalah teman dekat salah seorang korban.
“Motif dari kasus ini sakit hati, dimana tersangka atas nama LA ini mempunyai hubungan dengan WD. Kemudian ada perselisihan, percekcokan. Diduga kuat asmara” kata AKBP Rio Tangkari, Kapolres Baubau.
“WD mengaku hamil lalu muncul percekcokan” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka LA terlebih dahulu menghabisi nyawa WD di pesisir pantai Lakeba. Lalu kemudian mengeksekusi WI di kawasan simpang lima Palagimata, Waborobo.
Sebelumnya, ketiganya terlibat saling ajak untuk bertemu melalui pesan singkat via telepon pintar. Kemudian LA mengajak kedua korban berkeliling sesaat menggunakan satu kendaraan motor roda dua.
Dalam perjalanan singkat itu, LA sempat singgah mengambil pisau dapur dirumah kediamannya untuk digunakan sebagai alat kekerasan menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendapat ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (A/P9).
Editor: Fiyy