Ketua DPRD Bombana Raih Gelar Magister Hukum

Ketua DPRD Bombana, Arsyad, S.Pd.,MH (kiri) bersama Kapolsek Onembute Polres Konawe, Iptu Arman, SH.,MH (kanan) berfoto bersama usai dinyatakan lulus studi program Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Senin (24/2/2020). Foto-Ist

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Ditengah-tengah kesibukannya sebagai Ketua DPRD Bombana, Arsyad, ternyata tidak lupa dengan pendidikan. Meraih gelar tertinggi dalam bidang pendidikan, tentu menjadi harapannya. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bombana ini menunjukan hal itu.

Usai menempuh pendidikan Strata Satu (S1) dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) di Universitas Halu Oleo (UHO), anggota DPRD Bombana dua periode ini rupanya melanjutkan sekolahnya ke jenjang pasca sarjana. Berkat keuletan menempuh pendidikan, Arsyad akhirnya menuntaskan kuliah Magister Hukum di Universitas Muhammaadiyah Jakarta (UMJ).

Dengan kesuksesannya menyelesaikan studi pasca sarjana, dibelakang nama ketua DPRD Bombana ini resmi menyandang dua gelar. Sehingga nama lengkapnya saat ini adalah Arsyad, S.Pd.,MH. Politisi low profile ini dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul “Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda dalam sistem pemerintaha daerah”.

Arsyad sukses mempertahankan disertasinya itu dihadapan tiga tiim penguji yakni Prof. Dr. Zainal Arifin Hoessein, SH.,MH, Pathorang Halim, SH.,MH serta Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.,MH. Arsyad lulus studi Magister Hukum, Senin (24/2/2020). Dia dinyatakan lulus ujian dengan nilai yang sangat memuaskan, Jumat (20/10/2017) pagi. “Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT, saya diberi kesempatan mengikuti ujian akhir Pasca Sarjana di UMJ,” katanya.

Dengan tambahan gelar MH dibelakang namanya itu, politisi Partai Nasdem ini berharap agar ilmu yang didapat selamah menempuh studi, bisa menjadi bekal dan lebih memudahkan kerja-kerja di lembaga pimpinannya. Apalagi, salah satu tugas pokoknya adalah melakukan pengawasan. “Selain itu tugas DPRD itu membat peraturan daerah yang berkaitan dengan bidang hukum. Dengan pengetahuan hukum yang saya dapatkan, semoga lebih mudah merumuskan aturan,” ungkapnya.

Selain Arsyad, S.Pd, Kapolsek Onembute, Inspektur Satu (Iptu) Arman SH, juga tuntas merampungkan studinya di program pasca sarjana UMJ. Mantan Kapolsek Rumbia dan Kapolsek Poleang Timur, Polres Bombana ini menyelesaikan program strata dua (S2) Magister Hukum dan mendapat tambahan gelar MH. Iptu Arman dinyatakan lulus setelah dia mampu mempertahankan tesisnya berjudul “Tinjaun kasus tentang percobaan pembunuhan berencana”.

Mantan Kapolsek Watubangga Polres Kolaka ini, menempuh pendidikan magister kurang lebih dua tahun. Dia dinyatakan lulus studi S2, bersamaan harinya dengan ketua DPRD Bombana, termasuk 22 rekan seangkatannya. “Alhamdulillah selesai juga saudaraku. Terima kasih atas bantuan dan suport semua pihak, selama menempuh pendidikan ini (Magister),” ungkap Arman, usai dinyatakan lulus program Magister.

Penulis : Adhi

BombanaDPRD BombanakonawePolres KonawePolsek OnembuteSultra