KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Untuk memajukan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sektor transportasi, BPTD Wilayah XVIII Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi pembentukan tim terpadu di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra bersama dengan seluruh instansi terkait lainnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf, menjelaskan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi menjadi tujuan pembentukan Tim Terpadu Penanganan Transportasi di Sulawesi Tenggara.
“Seperti angkutan barang yang over dimensi dan overload, angkutan barang yang tidak menggunakan alat pemantul cahaya, memuat barang menjulur ke belakang tanpa dipasang segitiga angkutan barang, pengrusakan alat pemberi isyarat lalu lintas dan penertiban angkutan berplat hitam,” ungkapnya, Senin (20/1/2020).
Pembentukan tim terpadu ini melibatkan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Ditlantas Polda Sultra, BPJN Sultra, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi , Jasa Raharja dan seluruh Instansi terkait.
Surat keputusan tim terpadu kedepannya akan diterbitkan dari surat keputusan Gubernur Sultra. Semua wilayah di Sultra akan bergerak melakukan penertiban terhadap semua pelanggaran dan penindakan di lapangan akan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami berharap bahwa bapak gubernur segera mengSK-kan tim ini, ini bagian upaya menuju Zona Keselamatan Sultra” Ujar Benny.
Sementara itu menurut perwakilan dari Ditlantas Polda Sultra AKBP. Jawari menjelaskan bahwa Polda Sultra akan terus bekerja sama dengan BPTD Wilayah XVIII Sultra dan instansi terkait guna menjaga Keamanan dan Ketertiban berlalu lintas .
“Kami bersama BPTD Wilayah XVIII Sultra dan seluruh Instansi terkait akan terus berupaya agar transportasi di Sultra ini bisa tertib seperti di kota-kota lainnya. Setelah rapat ini kami akan melaksanakan penegakan hukum, dimana penegakan hukum nantinya akan menertibkan dan menindak seluruh pelanggaran-pelanggaran yang kami temukan di lapangan, tanpa toleransi,” pungkasnya. (C/P4)
Editor: Fiyy