Rumah Makan dan Hotel di Buteng Mulai Diuji Petik

 

Ketgam : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah, Lukman saat berkunjung di salah satu rumah makan di Kecamatan Lakudo. Foto: P3

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Rumah makan dan hotel di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) khususnya Kecamatan Lakuda dan Kecanatan Gu mulai diuji petik oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Buteng. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah pengunjug di setiap harinya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Buteng, Lukman menuturkan dengan memasangkan kamera CCTV di setiap rumah makan dan hotel agar data yang diperoleh bisa akurat dan tidak mengada-ngada serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah 12 rumah makan dan hotel yang kami pasangkan dan berlangsung selama satu bulan, nanti akan ditambah lagi,” tuturnya kepada lenterasultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2020)

Digenjotnya uji petik tahun ini, jelas Lukman, selain tidak memenuhi target di tahun sebelumnya (2019), juga merupakan rekomendasi dari BPK karena di dua item ini yakni hotel dan rumah makan sering terjadi kebocoran anggaran negara.

“Jadi 10 persen dari harga yang ada, contohnya, kalau nasi goreng harga biasanya dijual 20 ribu, dengan adanya pajak makan menjadi 22 ribu,” tuturnya.

Ia pun berharap kepada pemilik hotel dan rumah makan agar dapat bekerja sama dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan ke depan dapat dioptimalkan dan berjalan dengan baik.

“Kalau tahun 2020 ini target PAD sebesar 4,706038,418,” tutupnya. (B/P3)

Editor: Fiyy

Buton TengahPADSultra