Jadi Sarang Desa Fiktif, Kucuran Dana Desa di Sultra Tetap Meningkat

 

Ilustrasi dana desa. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus desa fiktif yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, banyak diantaranya diduga berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Desa ini mendapat kucuran dana desa yang jumlahnya fantastis dari tahun ke tahun. Hal ini pun membuat KPK geram dan turun tangan.

Meski tengah diselidiki, namun di tahun 2020 nanti, kucuran dana desa di Sultra terus meningkat. Termasuk desa-desa yang diduga fiktif ini tetap mendapatkan aliran dana. Dengan alasan hingga kini belum ada pengurangan jumlah desa.

“Kemendagri mengatakan tidak ada namanya desa fiktif, yang ada desa dalam perbaikan administrasi,” ujar Kepala Seksi DPMD Sultra, Sofyan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sultra, Tasman Taewa membenarkan, bahwa tahun 2020 mendatang alokasi dana desa yang dikucurkan mengalami peningkatan, dari Rp1,613 triliun di tahun 2019 menjadi Rp1,653 triliun di tahun 2020 untuk 1911 desa.

“Dana desa tahun depan ada kenaikan sekitar 40 miliaran. Melalui kesempatan ini kami mengimbau kepada para kepala desa dan perangkatnya, agar dana ini digunakan tepat sasaran,” ungkapnya saat Rapat Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Selasa (17/12/2019) di salah satu hotel di Kendari.

Kata dia, sejak tahun 2015, porsi dana desa di Sultra terus meningkat dari angka Rp496 Miliar hingga menebus Rp1,6 triliun tahun 2020. Dana desa di Sultra tahun 2015 tercatat sebesar Rp496 miliar. Tahun 2016 Rp1,126 triliun, tahun 2017 Rp1,482 triliun, tahun 2018 Rp1,414 triliun, dan tahun 2019 Rp1,613 triliun.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Dana DesaDesa Fiktif KonaweSulawesi Tenggar