Temukan ATM di Jalan, Sepasang Pengantin Baru Kuras Habis Isi ATM

 

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi saat press release di Mapolres Kendari, Selasa (03/11/19).
Foto: Mita/lenterasultra.

KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Pasangan pengantin baru di Konda, Konawe Selatan, ditangkap Kepolisian Reskrim (Polres) Kendari, Senin malam (02/12/19). Keduanya diciduk di kontrakannya saat hendak pindah rumah.

Sejoli yang baru menikah tiga bulan lalu ini kompak menguras habis isi ATM usai menemukan dompet di jalan. Dalam waktu kurang dari sebulan, mereka berhasil menghabisi ATM korban hingga Rp56 juta.

Mereka dilaporkan oleh pemilik ATM bernama Hermawan (30) yang kehilangan dompetnya di Jalan A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, pada 11 Oktober 2019 lalu. Dompet tersebut berisi ATM dan KTM korban.

“Pelaku menemukan dompet tersebut dan menggunakan ATM dengan password tanggal lahir korban yang ada di KTP,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Soywan Rosyidi.

Pasutri tersebut kemudian menggunakan uang dari ATM korbannya untuk berbelanja barang dan keperluannya sehari-hari.

“Uang tersebut digunakan untuk membeli handphone dan perhiasan,” tambahnya.

Adapun bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit handphone merk Vivo Y17, 1 unit handphone merk Vivo Z1pro, 2 cincin emas, 1 kalung emas, dan 1 rangkap foto copy rekening korban.

Akibat perbuatannya, mereka harus menjalani bulan madu di balik jeruji besi. Keduanya disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, deengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu

Kota KendaripencurianPolres Kendari