KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Hanya karena tersinggung motornya disenggol oleh pengendara lain, seorang remaja di Kendari berinisial WA (15) tega menghabisi si pengendara. Pelaku menusuk korban inisial D (16) pada bagian dada dekat leher.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya mengatakan, awalnya korban tidak sengaja menyenggol motor pelaku saat berpapasan. Tidak terima hal itu pelaku langsung mengejar korban.
“Dikejar sampai di Jalan Abdullah Silondae, lalu pelaku menusuk korban,” terangnya Selasa (12/11/2019).
Dikatakannya, usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan di RS Ismoyo. Meskipun sempat mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Kejadiannya minggu malam, pelaku sempat buron hingga akhirnya hari ini berhasil kami amankan. Pelaku juga diamankan beserta barang bukti berupa baju, badik dan sepeda motor,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP, subsider pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat Nomor: 51/ DRT/1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Reporter: Fiyy
Editor: Wuu