MUNA, LENTERASULTRA.COM – Aktivis dan masyarakat Desa Lasunapa yang tergabung dalam Masyarakat Besar Lasunapa, melakukan aksi di kantor DPMD Kabupaten Muna. Warga menuntut Bupati Muna segera mencabut SK tugas PlT Kepala Desa mereka, Sumarno. Massa menganggap Sumarno tidak becus atas ketidak transparans dalam mengelola keuangan Desa Lasunapa.
Koordinator aksi, Widodo mengatakan, pekerjaan program desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan hasil kesepakatan musrembang. Seperti pengambilan uang DD sebesar Rp27 juta untuk kegiatan 17 Agustus yang tidak mengajukan RPD. Kemudian melakukan pembiaran rangkap jabatan di tubuh perangkat desa, serta pengangkatan Ketua LPM yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Pak Sumarno selaku PlT Kades Lasunapa terkesan hanya sebagai simbol, sebab segala keputusan dan program-program dalam desa tergantung oknum tertentu,” ujar Widodo.
Disamping itu, masyarakat Lasunapa juga mendesak Pemda Muna untuk mencopot Ketua BPD Desa Lasunapa. Karena yang bersangkutan tidak berdomisili di wilayah setempat. Sebagaimana pernyataannya sebelum mencalonkan diri, manakala tiga bulan pernyataan itu tidak terealisi konsekuensinya siap untuk diberhentikan.
“Segera evaluasi pekerjaan Pelaksana dan TPK Desa Lasunapa, karena beberapa item pekerjaan fisik dengan anggaran DD tidak transparan serta terindakasi bermasalah,” desak Widodo.
Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD Muna, Budiman Syawal mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yg menjadi tuntutan masyarakat Lasunapa yang menggelar aksi di kantornya. Ia menganggap aspirasi masyarakat Lasunapa merupakan bagian dari kritikan dalam membangun desa.
“Apa yang saudara sampaikan pada hari ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan turun ke lapangan bersama Kadis untuk mengkroscek kebenaran apa yang disampaikan saudara-saudara pada hari ini. Pejabat Kades seharusnya mengendalikan roda pemerintahan,” ucapnya di hadapan warga.
Reporter: Fifhy
Editor: Wuu