KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus cuitan istri Kolonel Kav Hendi Suhendi, IPDN, terus bergulir. Untuk melakukan pendalaman, pihak Polda Sultra akan mendatangkan tim ahli bahasa dan IT.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, ahli bahasa diperlukan untuk menetukan apakah status yang diunggah IPDN melanggar UU. Sementara ahli IT untuk penelusuran jejak digital.
“Ahli bahasa untuk menentukan cuitannya kalau ahli IT untuk penelurusan jejak digitalnya,” terangnya kepada sejumlah media saat ditemui di Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).
Namun, pemanggilan kedua tim ahli ini bukan dilakukan sekarang. Karena saat ini pihak Polda Sultra masih masih melakukan pendalaman.
“Kalau sekarang ini kami masih dalam tahap dipelajari, didalami terkait unsur pidana yang dilaporkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus IPDN saat ini masuk dalam tahap penyidikan.
“Nanti itu kan masuk dalam proses penyidikan ini kan baru awal, berapa lama dipelajari tergantung penyidik,” pungkasnya.
IPDN diadukan di Polda Sultra terkait cuitannya di sosial media beberapa waktu. Cuitan tersebut diduga ditujukan kepada Menko Polhukam, Wiranto.
Reporter: Fiyy
Editor: Wuu