KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tiga pimpinan DPRD Kota Kendari definitif periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 492 tahun 2019, tertanggal 1 Oktober tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kendari periode 2019-2024.
Berdasarkan SK tersebut jabatan Ketua DPRD diemban oleh Subhan. Sementara Wakil Ketua I dijabat oleh La Ode Muhammad Inarto. Sedangkan Wakil Ketua II dijabat oleh Samsuddin Rahim.
Tiga unsur pimpinan DPRD itu, diambil sumpah atau janji yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rudi Suparmono. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir serta jajaran OPD turut menyaksikan pengambilan simpah tersebut.
“Mulai malam ini, kami bertiga diamanatkan menjadi pucuk pimpinan DPRD Kota Kendari dan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai yang telah mengamanahkan kami sebagai unsur pimpinan defenitif. Kami bertiga milik masyarakat Kota Kendari,” ucap Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.
Kata dia, jabatan ini merupakan amanah yang akan diemban sebaik-sebaiknya. Ia mengaku akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta bersinergi untuk kemajuan pemerintah daerah dalam proses pembangunan.
“Semua ini adalah amanah konstitusional, amanah partai dan amanah rakyat harus dijalankan sesuai regulasi undang-undang,” pungkasnya.