KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Dokter spesialis forensik, dr. Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM, yang menangani proses otopsi Randi, di RSUD Kota Kendari akhirnya membeberkan penyebab korban meninggal. Seperti diketahui, Randi mengalami luka di bagian dada kanan saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, hingga meregang nyawa, Kamis, (26/09/2019).
Dalam konferensi persnya di RSUD Kota Kendari bersama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, dan keluarga korban, ia mengataka korban mengalami loka tembak.
“Ada luka tembak terhadap korban hingga menembus rongga dada sebelah kanan. Akibat luka tembak yang dialaminya menyebabkan pendarahan hebat sehingga parunya mengecil karena mengalami bocor,” ujar dr. Raja Alfatih, Jumat (27/09/19).
Tim dokter forensik yang melakukan identifikasi otopsi terhadap jenazah Randi menduga, luka tersebut ialah luka tembak dari jarak jauh memakai senjata api dengan kaliber 0,9 mm.
“Berdasarkan hasil autopsi penyebab kematian korban dipastikan karena luka tembak. Analisa sementara peluru yang digunakan adalah senjata api dengan kaliber 0,9 mm dan digunakan untuk menembak korban dari jarak jauh,” jelasnya.
Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan di kampung halamannya, di kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Ia diberangkatkan melalui Pelabuhan Torobulu, Konawe Selatan.
Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu