KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Kapolda Sultra, Brigjend Pol. Iriyanto, mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra. Karena sejak periode Januari hingga Juni 2019, telah mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Sultra hingga 15 kilogram.
Menurutnya, pengungkapan narkoba entah besar atau kecil tetap menjadi kewajiban. Harapannya, penyalahgunaan narkoba bukan hanua dikurangi tapi harus zero.
“Narkoba ini sangat membayakan kehidupan bangsa, seluruh orang, setiap kelompok, harus kita berantas,” ungkapnya dalam kegiatan coffe morning, Rabu (14/08/19).
Untuk itu memprioritaskan semua kalangan bandar. Baik bandar besar maupun bandar kecil.
Ia menjelaskan, narkoba tidak hanya jenis sabu, tapi bisa jadi media lain seperti lem fox dan miras. Barang-barang seperti ini tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat, karena dapat membahayakan jiwa.
“Saya mohon kerja sama semua pihak, masyarakat dan media. Gaungkan bahwa ini salah. Di samping melanggar hukum, merugikan diri sendiri, juga akan berdampak bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu