Pembangunan Jembatan Pasar Baru Terkendala Pembebasan Lahan

Jembatan Pasar Baru. (NANAN/LENTERASULTRA.COM)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pembangunan Jembatan Pasar Baru di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kambu, Kota Kendari hinga saat ini belum juga tuntas. Padahal, proyek tersebut sudah dikerjakan sejak tahun 2015 silam dan ditargetkan selesai di tahun 2017.

Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) 2.2 Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Sultra, Rudi Rachdian mengatakan, pembangunan jembatan kuning itu masih terkendala pembebasan lahan.

“Sampai saat ini, persoalan lahan jadi masalah mandeknya pengerjaan proyek pembangunan jembatan dua jalur,” tuturnya di Kendari, Rabu, (24/7/2019).

Ia mengaku tak bisa berbuat apa pun. Sebab, pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Diakui Rudi, pembangunan jembatan kuning dianggarkan melalui APBN 2015-2017. Nilainya mencapai Rp 37 miliar. Sehingga, pihaknya melakukan optimalisasi anggaran lantaran pengerjaannya belum rampung.

“Optimalisasi anggaran maksudnya kita hanya kerjakan sesuai kebutuhan yang mampu dikerja saja,” katanya.

Sementara itu saat disinggung berapa jumlah anggaran yang telah digunakan? Ia enggan membeberkannya. Alasannya, ia baru menjabat posisi tersebut beberapa bulan.

Yang jelas, imbuhnya, jika pembebasan lahan sudah ditangani secara menyeluruh semua, pihaknya akan mulai melanjutkan pengerjaan hingga finishing.

“Kita akan mulai menghitung lagi berapa duit yang dibutuhkan. Kita akan anggarkan lagi lewat APBN,” pungkasnya.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah
jembatan kuning mangkrak