Pelaku Jambret Tas Milik Staf UHO Ditangkap Polisi

 

Pelaku penjambretan beserta barang bukti yang diamankan oleh Tim Buser 77 Polres Kendari, Minggu (14/07/19). Foto: Mita Ayu.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tim Buser 77 Polres Kendari bersama anggota Intelmob Polda Sultra berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan yang terjadi di Kecamatan Tipulu, Kota Kendari. Pelaku berinisial AD dan JM ini ditangkap di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (14/07/19) sekitar pukul 22.00 wita.

“Pelaku menjambret seorang wanita yang merupakan staf pegawai pasca sarjana Universitas Halu Oleo di sekitaran SMP Frater Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Tipulu, ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Senin (15/07/19).

Kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dari arah belakang dua orang pemuda berboncengan merapas tas milik korban.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban terjatuh dari kendaraan motornya, dimana saat itu pelaku menarik tas korban dengan begitu keras” lanjutnya.

Tas tersebut berisi dua unit telapong genggam, 1 buah cincin emas, dompet warna coklat berisi KTP buku tabungan beserta kartu ATM BNI, SIM A dan SIM C. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan kerugian hingga 6,5 juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 telepon genggam dan 1 unit motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DT 6498 NF.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Kemaraya guna pengusutan lebih lanjut. Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu