MUNA, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 1.120 rumah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) teridentifikasi sebagai rumah tidak layak huni (RTLH). Ribuan rumah itu, bakal direhab oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS).
Eka Rahendra, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sultra mengatakan, nilai total dana yang disiapkan mencapai Rp 19,6 miliar. Nantinya, setiap rumah yang mendapat jatah rehab akan memperoleh dana Rp 17,5 juta. Rinciannya, Rp 15 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.
“Bantuannya langsung (dikirim) melalui rekening penerima di Bank Sultra,” terangnya di Muna, Senin, (8/7).
“BSPS ini untuk mencapai dua tujuan nawacita Presiden, Joko Widodo yakni tidak ada lagi RTLH dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” sambungnya.
Rehab rumah mulai dari perencanaan, dan pelaksanaannya diserahkan langsung kepada masyarakat yang menerima bantuan. Meski demikian, penggunaan dana tersebut akan diawasi oleh aparat penegak hukum setempat.
Oleh karena itu, TP4D Kejati Sultra, Sugiatno Migano, meminta masyarakat yang menerima bantuan agar menggunakan bantuan itu sesuai peruntukannya. Bila ada penyimpangan segera laporkan. Jaksa sebagai TP4D akan mencarikan solusi.
“Selai itu, bagi toko penyediaan bahan bangunan, usahakan sebelum dikirim barangnya dibuatkan berita acara dan dokumentasinya,” pesan Sugiatno.
Asal tahu saja, jumlah BSPS di Sultra sebanyak 6.000 unit. Kabupaten Muna mendapatkan jatah paling banyak yakni 1.120 unit yang tersebar pada 18 kecamatan dan 56 desa/kelurahan. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari baiknya komunikasi yang dibangun Bupati Muna, LM Rusman Emba dengan pemerintah pusat.
Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, besarnya BSPS tidak terlepas dari perjuangan Ridwan Bae, anggota DPR-RI. “Insya Allah hubungan dengan pak Ridwan akan terus dijaga sehingga ke depan bantuan bisa bertambah lagi,” katanya.