Wabup Serukan Muna Darurat Narkoba

 

Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu bersama Kepala BNNK, La Hasary dan Kapolres, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga mengkampanyekan stop narkoba. Foto: Kinong.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kabupaten Muna darurat narkoba. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Muna menempati posisi urutan kedua peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Barang haram tersebut beredar dengan bebas di Bumi Sowite. Tak pelak hampir setiap saat para pelakunya ditangkap oleh BNNK dan Polres. Untuk tahun 2017, BNNK Muna berhasil mengungkap dua kasus, 2018 dua kasus dan 2019 satu kasus. Lalu penyalahguna yang direhab kategori lapor diri sebanyak 36 orang. Sementara Polres Muna tahun 2018 mengungkap 23 kasus dengan 29 tersangka dan tahun 2019, 10 kasus dengan 19 tersangka.

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, membuat BNNK dan Pemkab Muna gencar melakukan sosialisasi dan kampanye stop narkoba. Di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Wakil Bupati (Wabup), Abdul Malik Ditu menerangkan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir. Narkoba sangat mengancam dan merusak generasi bangsa. Makanya, harus secara bersama-sama dilawan. Polisi dan BNNK tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran seluruh steakholder.

“Mari kita sama-sama memerangi peredaran narkoba. Kalau masyarakat melihat ada transaksi, segera laporkan,” seru Malik Ditu disela-sela perayaan HANI, Rabu (26/6/2019).

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat itu heran kenapa bisa barang haram tersebut bisa banyak beredar di Muna. Padahal, bicara pendapatan masyarakat tidak sebanding dengan harga narkoba yang terbilang sangat mahal itu.

“Muna ini bukan daerah kaya, tapi mereka-mereka mampu membeli narkoba dengan harga yang mahal. Saat ini, kita cari cara untuk pencegahanya,” katanya.

Reporter: Kinong
Editor: Wuu