BUTON, LENTERASULTRA.COM – Anggota TNI diduga terlibat dalam kerusuhan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. Ia adalah Serka La Ode Sarawa.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengklarifikasi hal tersebut. Menurutnya, tuduhan keterlibatan anggota TNI dalam bentrok antar warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo tidaklah benar.
“Kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan anggota TNI, melainkan murni dari pemuda antar kedua desa tersebut. Tuduhan kepada Serka La Ode Sarawa saat itu berada di Desa Sampoabalo, karena sedang cuti lebaran di rumah orang tuanya,” tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (8/6/2019) malam.
Diakui Maskun, pada saat kejadian, La Ode Sarawa memang tengah berada di Desa Gunung Jaya. Namun, La Ode sedang melintas menuju tempat kerjanya yang terletak di Koramil 02, Pasar Wajo. Parahnya, mobil Toyota Hilux dengan Nomor Polisi B 9056 QT malah dilempari batu oleh sekitar 50 warga.
“Setelah dilempari, kendaraannya mengalami sejumlah kerusakan. Laode ini turun, kebetulan menggunakan seragam militer, mungkin warga ketakutan karena ada tentara yang jadi korban sehingga para pemuda itu melarikan diri,” terangnya.
Pasca pelemparan, Serka Laode kemudian melapor ke Pos Polisi yang terletak di Desa Kuraa. Setelah laporan diterima, ia bersama anggota pos polisi hendak ke Desa Gunung Jaya, namun belum sampai di tempat kejadian perkara (TKP), ia melihat telah terjadi bentrokan antar warga. Sehingga ia pun memilih mundur dari desa tersebut.
“Jadi jelas tidak ada yang provokasi, justru yang bersangkutan menjadi korban,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, La Ode Sawara telah diamankan oleh tim dari Kodim XIV/13 Buton. Bahkan La Ode Sawara juga turut menjalani pemeriksaan. Rupanya hal ini dilakukan, guna memastikan apakah anggotanya benar-benar terlibat atau tidak. Mengingat Pimpinan TNI menjunjung tinggi asas keadilan dan tidak pandang bulu dalam menegakan hukum.
“Saat ini sedang dimintai keterangannya di Denpom Kendari, tapi sejauh ini belum ada bukti keterlibatan yang bersangkutan,” pungkasnya.