KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Minuman keras telah membutakan mata hati YS (42). Ia bahkan tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri.
Kejadian ini bermula ketika YS melihat rumahnya dalam keadaan sepi. Saat korban tengah menonton televisi, ditariklah adiknya ke dapur dan digagahinya.
“Kejadiannya baru-baru ini di bulan Ramadan, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan melihat situasi rumah yang sedang sepi. Saat itu korban sedang menontin tv, lalu ditariknya korban ke dapur, disitulah aksi bejadnya dilakukan,” terang Kapolsek Baruga, AKP Sri Endang Rabu (22/5/2019).
Saat sedang melakukan aksi bejatnya, pelaku kepergok orang rumah. Seketika itu pelaku melarikan diri. Pihak keluarga yang geram atas tindakan pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga.
“Pelaku memang sempat jadi buron, namun kami bertindak cepat melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.
Keterangan dari pihak keluarga, pelaku sudah tiga kali beristri dan hoby miras, tidak jarang pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Fiyya
Editor: Wuu