KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan aksi penculikan dan pencabulan anak oleh Adrianus Pattian. Adrianus Pattian diketahui baru saja dipecat dari TNI, Senin, (29/4/2019) lalu. Itu artinya saat melakukan aksi bejadnya, Adrianus masih berstatus sebagai TNI di Batalion 725 Woroagi. Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1417 Halu Oleo Kendari Letkol Cpn Fajar Luvti Haris Wijaya.
“Saat pelaku melakukan pencabulan, dia (Adrianus Pattian) masih berstatus tentara aktif karena surat pemecatannya belum keluar,” tuturnya di Kendari, Rabu, (1/5/2019).
Sementara terkait proses hukumnya, Fajar menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Adrianus sebelum tanggal pemecatan masih menjadi tanggung jawab penuh pihak militer. Sehingga yang bersangkutan akan menjalani proses hukum di POM TNI. Dengan kata lain, Adrianus akan diadili di Pengadilan Militer yang ada di Pomdam Hasanuddin Makassar.
Meski demikian, Fajar meminta masyarakat tak resah. Fajar memastikan, Adrianus bakal dihukum seberat-beratnya.
“Dia akan kena proses hukum dari militer dulu. Kalau kemudian nanti selanjutnya ada proses untuk hukuman sipil, nanti silahkan saja dicek secara aturan, tapi saya pastikan bahwa dia akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga membeberkan kronologis penangkapan terhadap pelaku (Adrianus Pattian) di Lorong 55, kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Awalnya, sekitar pukul 08.00 WITA, pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa telah melihat pelaku berkeliaran di sekitar kompleks UMK dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.
Selanjutnya, pada pukul 08.30 WITA, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Personel Kodim 1417/Kdi dengan melakukan penyisiran daerah yang diduga bisa menjadi tempat persembunyian pelaku.
Pukul 10.40 WITA, akhirnya pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga dan dilangsung dilakukan penangkapan oleh Personil Kodim dan selanjutnya diamankan dari amukan massa.
Adapun penangkapan tersebut dipimpin oleh Danramil 1417- 13 Poasia, Kapten Inf Edi Kusuma, Pasi Inteldim 1417/Kdi, Kapten Inf Muh Ridwan dan Lettu Inf Dondo Mokodompit selaku DanUnit Inteldim1417/Kdi dengan dibantu sekitar 30 orang personel Babinsa dan Anggota Unit Inteldim.